Sekretariat Kabinet Selenggarakan Bimbingan Teknis Pengembangan Karier Pejabat Fungsional Penerjemah

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 8 Oktober 2024
Kategori: Berita
Dibaca: 4 Kali

Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah, Sri Wahyu Utami Membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Pengembangan Karir Jabatan Fungsional Penerjemah di Ruang Rapat Pusdatin, Sekretariat Kabinet, Jakarta, Selasa (08/10/2024). (Foto: Humas Setkab/Ibrahim)

Sekretariat Kabinet menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pengembangan Karier Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) secara luring maupun daring pada tanggal 8 hingga 10 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi penerjemah pemerintah dalam menghadapi tantangan teknologi dan perkembangan ilmu pengetahuan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membina dan mengembangkan karier PFP sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Penerjemah.

Sekretariat Kabinet sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) terus berupaya untuk memfasilitasi pengembangan karier PFP melalui bimbingan teknis, yang kali ini menitikberatkan pada pemahaman peraturan terkini, peningkatan kompetensi dalam bidang penerjemahan, serta sebagai forum berbagi pengalaman antar penerjemah.

Deputi Bidang Administrasi, Bapak Thanon Aria Dewangga, melalui sambutan yang diwakilkan oleh Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah (Kapusbinter), Ibu Sri Wahyu Utami, menekankan pentingnya peran penerjemah dalam pemerintahan. 

“Profesi Penerjemah merupakan profesi yang menuntut wawasan yang luas akan berbagai bidang ilmu dan pemahaman yang up to date atas isu-isu atau berita-berita terkini agar dapat memberikan konteks yang tepat dalam proses penerjemahan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perkembangan teknologi yang mempengaruhi pekerjaan penerjemah, terutama penerjemahan berbasis kecerdasan buatan (AI). 

“Penerjemah memiliki dua pilihan, mau menjadikan AI alat bantu atau justru ‘diperbudak’ oleh AI,” ujarnya, mengutip Dr. Firman Kurniawan, pakar AI dari Universitas Padjadjaran.

Para peserta akan mendapatkan pemaparan dari berbagai narasumber kompeten, termasuk dosen/akademisi, pejabat instansi, serta pakar psikologi yang akan membahas cara menggali potensi untuk meraih target yang lebih tinggi. Dengan mengundang para pakar ini, diharapkan para penerjemah dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam menerapkan teknologi, sekaligus mempertahankan kualitas penerjemahan manual yang sesuai konteks.

Dalam pidato penutupnya, Ibu Sri Wahyu Utami berharap bimbingan teknis ini dapat menjadi ajang transfer ilmu sekaligus wadah bagi penerjemah untuk membangun jejaring. 

“Kami berharap bimbingan teknis ini tidak hanya menjadi ajang transfer ilmu, tetapi juga wadah untuk membangun jejaring antar sesama penerjemah,” tuturnya.

Acara ini diikuti oleh penerjemah dari berbagai instansi pemerintah, seperti Sekretariat Negara, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (ECH/DNS

Berita Terbaru