Sekretariat Kabinet Terima Audiensi Dinkes dan Forum Kota Sehat Semarang Bahas Healthy Cities Summit
Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Sekretariat Kabinet (Setkab) Yuli Harsono menerima perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang dan Forum Kota Sehat Kota Semarang, Kamis (4/11/2021) siang, di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta.
Dalam pertemuan dibahas mengenai persiapan Kota Semarang sebagai tuan rumah Healthy Cities Summit Tahun 2022. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Semarang, Endah Emayanti, menyampaikan bahwa Healthy Cities Summit akan digelar pada tanggal 27 hingga 30 Maret 2022 mendatang.
“Kami mengharapkan kehadiran Presiden untuk membuka acara tersebut,” ujar Endah.
Menanggapi harapan tersebut, Yuli Harsono menuturkan bahwa Setkab sesuai dengan tugas dan fungsinya, akan menyampaikan pertimbangan terhadap permohonan kehadiran Presiden dalam acara tersebut.
“Setkab akan menyampaikan pertimbangan dan urgensi dari acara tersebut. Namun, keputusan hadir atau tidaknya Presiden dalam acara tersebut, sepenuhnya diserahkan kepada Presiden. Apabila Presiden bisa hadir, tentu akan mendorong kabupaten dan kota menjadi tambah sehat,” ujar Yuli.
Deputi PMK Setkab menilai, penyelenggaraan pertemuan yang akan diikuti oleh 514 kabupaten/kota di Indonesia ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat.
“Ini bisa menjadi forum saling belajar, saling bertukar ide dan gagasan, dan pengembangan implementasi konsep Kabupaten/Kota Sehat (KKS) berdasarkan potensi dan permasalahan yang ada di daerah masing-masing,” ujarnya.
Healthy Cities Summit adalah agenda dua tahunan yang mulai digelar di tahun 2012 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pada tahun 2014 di gelar di Kota Denpasar (Bali), kemudian tahun 2016 di Kota Padang (Sumatra Barat), serta tahun 2018 di Kota Tangerang (Banten). Tahun 2020 pertemuan tidak diselenggarakan karena situasi pandemi COVID-19.
Deputi PMK Setkab menuturkan, Healthy Cities Summit ini merupakan forum strategis terutama bagi kabupaten/kota yang belum melaksanakan konsep KKS agar dapat menerapkan konsep tersebut.
“Kabupaten/kota yang belum melaksanakan konsep KKS agar terinspirasi dan termotivasi untuk mengintegrasikan konsep KKS dalam seluruh aspek perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan baik fisik dan nonfisik, agar dapat meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat seluas-luasnya,” ujarnya.
Penyelenggaraan KKS di Indonesia didasarkan pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2005 dan Menteri Kesehatan Nomor 1138/MENKES/PB/VIII/2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat. Merujuk peraturan tersebut, KKS diartikan sebagai suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.
Konsep KKS atau healthy cities pertama kali diperkenalkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO pada pertengahan tahun 1980-an. Konsep tersebut pada saat itu dianggap sebagai pendekatan komprehensif yang bertujuan untuk menjadikan lingkungan perkotaan menjadi lebih sehat.
Saat ini, konsep ini telah dilaksanakan oleh banyak negara di dunia, termasuk Indonesia. Dengan adanya konsep healthy cities ini diharapkan dapat menanggulangi permasalahan yang ditimbulkan karena urbanisasi, antara lain kepadatan penduduk dan kesemrawutan; permasalahan sanitasi dan ketersediaan air bersih; permasalahan transportasi dan mobilisasi; permasalahan polusi karena industrialisasi dan transportasi, produksi energi dan limbah domestik; serta pengangguran dan kriminalitas.
Turut mendampingi Deputi PMK yaitu Asisten Deputi Bidang Agama, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga Teguh Supriyadi. (FID/UN)