Selain Kerja Sama Pusat dan Daerah, Ini Evaluasi Presiden Soal Penanganan Covid-19

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 6 April 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.957 Kali

Presiden saat memberikan arahan pada Rapat Terbatas melalui Konferensi Video, Senin (6/4). (Foto: Humas/Ibrahim).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan evaluasi terhadap kerja Tim Gugus Tugas Virus Korona (Covid-19) yang salah satunya terkait kerja sama antara pusat dan daerah.

“Sehingga komunikasi antara pusat daerah betul-betul harus selalu dilakukan, sehingga semuanya kita memiliki 1 visi, memiliki 1 garis yang sama dalam menyelesaikan Covid-19 ini,” ujar Presiden dalam memberikan pengantar pada Rapat Terbatas dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Senin (6/4).

Selain aspek kerja sama, berikut poin-poin evaluasi yang disampaikan Presiden Jokowi saat pengantar, yaitu:

Pertama, terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Saya melihat sudah ada Permenkes Nomor 9 Tahun 2020. Yang paling penting saya ingin menanyakan beberapa hal, terutama dengan nanti pelaksanaannya seperti apa dalam rangka kita memiliki sebuah kecepatan untuk mencegah, memutus rantai penyebaran dari Covid-19,” kata Presiden.

Kedua, berkaitan dengan pembebasan bersyarat napi, ini dihubungkan dengan Covid-19.

“Seperti di negara-negara yang lain, saya melihat misalnya di Iran membebaskan 95.000 napi, kemudian di Brazil 34.000 napi, di negara-negara yang lainnya juga melakukan hal yang sama,” imbuh Presiden.

Seskab menyimak Pengantar Presiden dalam Rapat Terbatas, Senin (6/4). (Foto: Humas/Agung).

Pada kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan bahwa minggu yang lalu sudah menyetujui agar ada juga pembebasan nara pidana (napi).

“Karena memang Lapas kita yang over kapasitas sehingga sangat berisiko untuk mempercepat penyebaran Covid-19 i Lapas-Lapas kita. Tetapi tidak bebas begitu saja. Tentu saja ada syaratnya, ada kriterianya, dan juga pengawasannya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Presiden menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor tidak pernah dibicarakan dalam rapat-rapat.

“Jadi mengenai PP Nomor 99 tahun 2012 perlu saya sampaikan tidak ada revisi untuk ini. Jadi pembebasan untuk napi hanya untuk napi pidana umum,” katanya.

Ketiga, mengenai kecepatan tes Polymerase chain reaction (PCR).

Kepala Negara minta pelaksanaan rapid test ini diberikan prioritas untuk orang-orang yang berisiko tinggi, baik itu dokter dan keluarganya, sekali lagi, untuk yang PDP (Pasien Dalam Pengawasan), maupun ODP (Orang Dalam Pemantauan).

“Dan sekali lagi, kecepatan pemeriksaan di laboratorium agar didorong lagi, ditekan lagi agar lebih cepat. Dan kita harapkan dengan kecepatan itu kita bisa mengetahui siapa yang telah positif dan siapa yang negatif,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa kecepatan mengenai pengadaan dan distribusi alat pelindung diri (APD) dan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan rumah sakit agar juga menjadi perhatian.

“Kita sudah mendistribusikan, misalnya sebuah provinsi di daerah tetapi dari daerah itu juga harus diawasi, dilihat betul apakah sudah didistribusikan ke rumah sakit,” tutur Presiden.

Keempat, World Health Organization (WHO) menganjurkan agar semuanya memakai masker.

“Saya minta juga penyiapan masker ini sekarang ini betul-betul siapkan dan diberikan kepada masyarakat. Karena kita ingin setiap warga yang harus keluar rumah itu wajib memakai masker,” tambah Presiden.

Di awal, lanjut Presiden, WHO menyampaikan dulu bawa yang pakai masker itu hanya yang sakit, yang sehat enggak. Ia menambahkan tetapi sekarang enggak, semua yang keluar rumah harus pakai masker.

Kelima, berkaitan dengan berita mengenai yang terjadi di negara-negara lain.

“Ini juga perlu disampaikan kepada publik biar publik juga memiliki sebuah wawasan, bahwa sekarang ini sudah 207 negara yang terdampak,” tuturnya.

Mestinya, sambung Presiden, ada yang menyampaikan, mungkin tidak dari Pemerintah, tapi ini perlu disampaikan mengenai 10 negara dengan kasus tertinggi.

“Misalnya di Amerika Serikat sekarang sudah 305.000, Italia 119.000, Spanyol 117.000, Jerman 85.000, RRT 82.000, Perancis 63.000, Iran 53.000, Inggris 38.000, Turki 20.000, Swiss 19.000,” tambahnya.

Pemberitahuan ini, menurut Presiden, agar semuanya memiliki gambaran bahwa penyakit ini tidak hanya di Indonesia tetapi di 207 negara.

“Dan kasus-kasusnya tadi disampaikan 10 kasus tertinggi di negara-negara yang tadi saya sebutkan itu perlu mungkin, enggak tahu setiap hari atau setiap dua harus ada yang menyampaikan. Tetapi sekali lagi, bukan dari kita,” sambungnya.

Keenam, saya minta di-update berapa persen kabupaten, provinsi dan kota yang telah melakukan kegiatan realokasi anggaran dan refocusing APBD.

“Karena ini penting sekali, jangan sampai ini kita juga terlambat terutama yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial agar bisa segera dinikmati oleh masyarakat,” pungkas Presiden. (FID/EN).

Berita Terbaru