Selain Kerusuhan, Menko Polhukam Sebut Sempat Ada Rencana Aksi Menghabisi Pejabat Negara
Selain melakukan demo akbar yang berujung pada aksi kerusuhan yang menimbulkan korban jiwa, para perusuh yang merencanakan aksinya pada 22 Mei 2019 juga memiliki rencana lain, di antaranya menghabisi para pejabat negara.
Menko Polhukam Wiranto menyampaikan rangkaian aksi yang akan dilakukan yang bertujuan untuk mendelegitimasi penyelenggara Pemilu, mendelegitimasi Pemerintah, mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) 01, dan menetapkan paslon 02 sebagai pemenang Pemilu itu.
Ia menyebutkan, aparat keamanan sebelumnya telah berhasil menetralisasi adanya serangan teror dari pelaku terorisme yang sudah mempersiapkan diri untuk memanfaatkan momen 21-22 Mei 2019.
Sementara serangan hoaks, Kampanye hitam yang terus menerus membangun opini negatif tentang kebijakan Pemerintah, pelaksanaan Pemilu, maupun dalam rangka memobilisasi massa datang ke Jakarta.
Selain itu, juga ada aksi menghabisi para pejabat negara melalui pembunuh bayaran yang dipasok senjata oleh sponsor. Aksi ini pun dapat digagalkan oleh aparat keamanan yang saat ini telah menangkap para pelakunya, jelas Menko Polhukam dalam keterangannya kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5) siang.
Adapun aksi untuk membakar dan menjarah pusat-pusat perbelanjaan dan pemukiman Tionghoa, menurut Menko Polhukam, juga tidak terjadi, dengan pengetatan penjagaan oleh TNI dan Polri.
Taat Hukum
Menko Polhukam meyakini, krisis seperti ini tidak akan terjadi kalau semua pihak dapat menahan diri, menyelesaikan permasalahan pada jalur konstitusi.
Ia menyebutkan, aparat keamanan telah banyak sekali menyampaikan ajakan, himbauan kepada pihak manapun dalam Pemilu untuk taat hukum, ada jalur-jalur hukum yang dapat dilakukan guna menyelesaikan persoalan dalam Pemilu. Namun pada kenyataannya ada satu pihak yang menyelesaikan persoalan di jalanan dengan pengerahan massa dalam jumlah yang besar.
Kecuali itu, lanjut Menko Polhukam Wiranto, memang ada dugaan terjadinya langkah-langkah sistematis, terencana untuk menimbulkan korban sebagai martir yang akan memicu chaos secara Nasional.
Ia menegaskan, menghadapi para pendemo aparat keamanan telah bertindak profesional dan hati-hati menggunakan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku untuk tidak offensive (menyerang) tetapi dalam posisi defensive (bertahan, menunggu), sambil melakukan langkah-langkah persuasif.
Kalaupun ada tindakan langkah-langkah yang berlebihan menyalahi prosedur, maka Polri telah membentuk TPF (Tim Pencari Fakta) yang bekerjasama dengan Komnas HAM guna melakukan tindakan hukum, kata Wiranto.
Untuk saat ini, menurut Menko Polhukam, kepolisian/Apkam/aparat penegak hukum telah memiliki banyak bukti dari penangkapan tokoh intelektual maupun para perusuh, dan sementara sedang didalami untuk mengungkap lebih jauh tentang kasus 21-22 Mei 2019 dengan semua pelibatannya.
Ia menyambut baik dengan tindakan yang dilakukan pasangan calon 02 yang memilih menyelesaikan lewat jalur konstitusi atau Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tuduhan adanya kecurangan dalam pemilu.
Untuk itu, Menko Polhukam mengimbau masyarakat tenang tidak terpengaruh berbagai spekulasi yang saat ini ramai berkembang di masyarakat terutama lewat dunia maya. TNI/Polri tetap kompak dan selalu siaga guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tegasnya. (Humas Kemenko Polhukam/ES)