Selain Pengobatan, Presiden: Infrastruktur yang Mendukung ke Arah Masyarakat Sehat, Itu Penting

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 Januari 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 586 Kali

Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai meninjau Puskesmas di Cimahi, Provinsi Jawa Barat, Rabu (29/1). (Foto: Humas/Rahmat)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan selain dukungan pengobatan untuk pasien TBC yang penting lainnya adalah infrastruktur yang mendukung ke arah masyarakat sehat itu penting.

“Urusan drainase yang bersih, urusan sampah di kampung yang harus bisa diselesaikan sehingga kampung bersih,” ujar Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai meninjau Puskesmas di Cimahi, Provinsi Jawa Barat, Rabu (29/1).

Hal lain, menurut Presiden, rumah-rumah yang memiliki pencahayaan dan perputaran udara yang baik, itu juga penting dalam rangka kesehatan masyarakat.

Saat wawancara tersebut, Presiden menegaskan kembali pentingnya gerakan pengurangan atau eliminasi TBC untuk tahun 2030.

“Gerakan ini harus terus konsisten, masif, sehingga pengurangan sesuai target itu betul-betul bisa kita laksanakan karena apa pun negara kita masih banyak yang terkena TBC,” ujar Presiden seraya menambahkan penyuluhan dalam rangka pencegahan itu penting.

Bagi yang sudah terkena, sambung Presiden, harus segera temukan, obati sampai sembuh karena ini bisa sembuh.

“TBC itu bisa sembuh, hanya memang harus berobat terus dalam jangka 6 bulan. Ini yang penting untuk diketahui masyarakat agar yang menderita TBC itu bisa disembuhkan semuanya,” jelas Presiden Jokowi.

Virus Corona dan Omnibus Law

Sementara itu, saat ditanya tentang virus corona, Presiden menyampaikan yang paling penting waspada dan hati-hati.

“Yang berkaitan evakuasi WNI kita yang ada di Wuhan dan 15 kota lain yang di-lock, tentu saja pemerintah memiliki opsi untuk evakuasi,” ujar Presiden seraya menyebutkan KBRI terus berkomunikasi dengan mahasiswa dan masyarakat di sana terutama soal logistik 4 sampai 5 hari ke depan.

Mengenai Omnibus Law, Presiden menyampaikan untuk Perpajakan sudah ditandatangani namun untuk cipta lapangan kerja masih disempurnakan kembali sehingga surpres-nya belum ditandatangani. (TGH/EN)

Berita Terbaru