Selain Perlindungan Optimal Tenaga Medis, Ini Arahan Lengkap Presiden pada Gugus Tugas Covid-19

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 20 April 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.863 Kali

Kepala BNPB saat menyampaikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, Senin (20/4). (Foto: Humas/Rahmat).

Berikan perlindungan optimal kepada para dokter dan tenaga medis lainnya karena mereka sebagai garda terdepan yang harus menjadi benteng terakhir untuk meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan.

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, saat memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas, Senin (20/4).

Secara lengkap beberapa poin yang disampaikan oleh Doni terkait arahan Presiden kepada Gugus Tugas adalah sebagai berikut:

Satu, Presiden menekankan tentang efektivitas dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sebagaimana diketahui, menurut Doni, sejak Keppres tentang pembatasan sosial berskala besar yang dimulai di DKI, maka Gugus Tugas dapat mengambil beberapa data dan perkembangan.

”Ada yang positif, namun juga masih ada yang masih belum optimal. Yang masih belum optimal ini adalah terkait dengan kegiatan perkantoran dan juga kegiatan pekerjaan di pabrik, sehingga mengakibatkan sejumlah moda transportasi masih tetap dipenuhi oleh warga masyarakat,” imbuh Doni.

Walaupun juga sudah ada permintaan dari sejumlah pihak untuk membatasi bahkan juga membatalkan transportasi, lanjut Doni, tetapi Kementerian Perhubungan belum bisa memenuhi permintaan tersebut.

”Alasannya adalah para pekerja yang sebagian besar adalah mereka yang bekerja pada sektor-sektor yang memang tidak bisa ditinggalkan, seperti petugas-petugas di rumah sakit, pelayan-pelayan pada fasilitas umum, sehingga mereka tetap harus bekerja,” kata Ketua Gugus Tugas.

Kalau mereka tidak berangkat kerja, menurut Doni, konsekuensinya dianggap bolos dan juga dapat berisiko dipotong honor, dikurangi gaji, bahkan bisa juga di PHK karena tidak mengantor.

”Oleh karenanya, kami Gugus Tugas mengajak kepada semua komponen, terutama para pemimpin, para pejabat, dan juga para manajer yang mengelola sumber daya karyawan, untuk betul-betul mematuhi ketentuan yang telah disampaikan oleh pemerintah, yaitu bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan juga beribadah dari rumah,” ujarnya.

Dengan demikian, menurut Doni, apabila masih terdapat sejumlah perkantoran dan pabrik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh protokol kesehatan, maka beberapa langkah akan dilakukan mulai dari peringatan, teguran, bahkan sanksi.

”Sebagaimana Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 manakala terjadi hal yang membahayakan kesehatan masyarakat akan bisa dikenai denda dan sanksi pidana,” ujarnya.

Beberapa hasil rekomendasi yang disampaikan saat pertemuan sebelumnya, Kepala BNPB menyampaikan baik dari kementerian/lembaga yang dikoordinasikan oleh Kemenko Maritim dan Investasi yaitu memasang CCTV di sejumlah pabrik, termasuk juga upaya yang lebih maksimal untuk melakukan sidak di perkantoran.

Dua, Presiden minta para dokter dan tenaga medis ini harus dilindungi secara optimal.

”Kita tidak ingin masih adanya tenaga dokter yang menjadi wafat karena perlindungan yang belum maksimal. Oleh karenanya, diperlukan kerja sama yang baik dengan semua pihak sehingga dokter dan tenaga medis betul-betul bisa mendapatkan perlindungan yang lebih baik lagi,” ujar Doni.

Menurut Kepala BNPB, salah satu langkah yang telah dilakukan oleh Gugus Tugas didukung oleh Kementerian Kesehatan dan juga Kementerian BUMN adalah memanfaatkan unicorn berbasis medis.

”Sudah ada lebih dari 20 unicorn dan ternyata ini sangat efektif. Ada satu juta masyarakat yang telah memanfaatkan fasilitas chatboard kemudian yang melalui via telemedicine sendiri sebanyak 320 ribu,” imbuh Doni.

Menteri Kesehatan, menurut Doni, juga telah melaporkan kepada Presiden dalam beberapa hari terakhir konsultasi yang berhubungan dengan Covid-19 mengalami penurunan, sementara konsultasi yang noncovid justru mengalami kenaikan.

”Kemudian juga para dokter akan terus kami optimalkan untuk mendapatkan dukungan APD yang terbaik dan kami juga sudah memberikan imbauan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar seluruh dokter, baik itu yang berada di tempat pelayanan terhadap pasien Covid maupun yang noncovid wajib menggunakan APD,” kata Kepala BNPB.

Menyangkut manajemen rumah sakit rujukan, menurut Kepala BNPB, akan diprioritaskan kepada pasien yang sakit berat, serius, dan kritis.

”Sedangkan yang ringan akan mendapatkan bimbingan untuk tetap di rumah, sedangkan yang sedang disiapkan beberapa fasilitas rumah sakit darurat seperti halnya di Wisma Atlet,” tambah Doni.

Kemudian juga untuk mendukung para tenaga dokter dan juga perawat, Doni menyampaikan bahwa Gugus Tugas telah mengoptimalkan para relawan dan saat ini telah terdaftar lebih dari 25.000 relawan.

”Kepada para Gubernur, Bupati dan Wali Kota juga telah kami sampaikan agar relawan ini terintegrasi dalam satu susunan organisasi yang langsung di bawah kendali Kepala Gugus Tugas di tingkat provinsi, kabupaten, kota sehingga tenaga-tenaga relawan ini akan bisa optimal untuk kepentingan-kepentingan yang menjadi prioritas,” ungkap Kepala BNPB.

Tiga, Presiden juga menekankan betapa pentingnya kerja sama, betapa pentingnya gotong-royong. Doni menyampaikan bahwa dari lembaga-lembaga internasional juga memberikan apresiasi terhadap kehadiran relawan di tanah air.

”Dan ini bisa menjadi modal sosial kita yang kuat karena melihat kapan akan berakhirnya Covid-19 ini pun belum ada satupun ahli yang bisa memastikan, semuanya masih dalam bentuk prediksi dan juga analisa,” imbuhnya.

Oleh karenanya, Kepala BNPB menyampaikan bahwa stamina sosial melalui gotong royong yang Gugus Tugas juga gunakan dengan metode pentahelix berbasis komunitas, hendaknya bisa menjadi ujung tombak dalam melakukan upaya-upaya, khususnya pencegahan.

”Kemudian juga Bapak Menteri kesehatan tadi telah melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa rumah sakit rujukan, baik itu yang ditentukan oleh pemerintah pusat maupun yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah tetap akan mendapatkan perhatian,” ungkapnya.

Empat, Presiden memerintahkan pentingnya untuk pengujian sampel yang juga diperkuat oleh Wakil Presiden untuk melakukan tes masif.

Saat ini, lanjut Ketua Gugus Tugas, salah satu kendala yang sedang dihadapi adalah rebutan reagen PCR test dari beberapa negara.

”Tetapi kemarin kami telah mendapatkan bantuan dari Kementerian BUMN, Bapak Menteri langsung memberikan dukungan, termasuk juga Direktur Utama Garuda dibantu oleh Dubes Korea Selatan Bapak Umar Hadi yang langsung merespons, sehingga kurang dari 24 jam reagen PCR yang berasal dari Korea Selatan itu bisa di tanah air,” jelas Ketua Gugus Tugas.

Semua kesulitan itu bisa diatasi, sambung Doni, berkat kerja keras dari unsur lapangan, termasuk juga upaya-upaya yang dilakukan oleh kedutaan besar di Korea Selatan dan Dubes langsung mengutus satu orang tenaga stafnya untuk mengawal reagen tersebut tiba di Jakarta.

”Kemudian sampai dengan tadi pagi, seluruh reagen yang telah dikirimkan dari Korea Selatan telah terdistribusi ke seluruh laboratorium yang ada di sekitar Jakarta, termasuk juga beberapa provinsi lainnya,” tambahnya.

Presiden, lanjut Ketua Gugus Tugas, menegaskan kepada warga masyarakat yang telah ditetapkan statusnya sebagai ODP maupun PDP yang tidak disiplin, agar bisa dilakukan langkah-langkah imbauan, langkah-langkah peringatan, baik oleh petugas kesehatan termasuk juga dibantu oleh TNI dan Polri.

Lima, menyangkut masalah keterbukaan informasi. Menurut Kepala BNPB, Presiden menekankan informasi/data tentang kejadian yang ada di seluruh daerah agar disampaikan kepada publik apa adanya tidak perlu disembunyi-sembunyikan.

Ia menambahkan bahwa memang dalam beberapa hari terakhir ada sejumlah pernyataan dan juga ada penyampaian dari masyarakat yang masih meragukan penjelasan dari pemerintah.

”Juru bicara pemerintah dalam hal ini Pak Yurianto telah menjelaskan bahwa ada sejumlah kasus, sejumlah peristiwa jenazah pasien Covid-19 yang wafat dimakamkan dengan cara Covid-19. Karena belum dilakukan tes atau hasil tesnya belum keluar, maka seluruh pasien Covid-19 itu tetap dimakamkan secara Covid-19,” tandas Doni.

Artinya, Doni sampaikan bahwa semua pasien dimakamkan secara Covid-19. Sampai akhirnya hasilnya keluar, baru bisa diputuskan jenazah itu statusnya Covid-19 atau non-Covid-19.

”Ini mengacu kepada peristiwa beberapa minggu yang lalu, salah seorang pejabat kita ada yang wafat kemudian dimakamkan dengan standar yang biasa/yang reguler. Setelah beberapa hari ternyata ditemukan positif Covid-19,” katanya.

Untuk menghindari agar tidak terjadi lagi pasien yang meninggal non-Covid-19 atau Covid-19 salah dalam melakukan analisa, salah dalam langkah mengambil keputusan, Kepala BNPB menjelaskan semua pasien yang meninggal dunia diperlakukan sebagai pasien Covid-19, dan setelah ada hasilnya Kementerian Kesehatan baru bisa memutuskan pasien itu positif atau negatif.

Enam, soal logistik, Presiden meminta supaya berjalan dengan lancar. Ia menegaskan agar tidak boleh ada hambatan sedikitpun, terutama dalam menghadapi bulan suci Ramadan yang akan datang.

”Kemudian juga bantuan sosial tadi pagi telah diluncurkan sebanyak 1,2 juta (keluarga) untuk DKI yang telah dimulai, yang lainnya menyusul. Tadi juga ada pesan dari Bapak Wakil Presiden tentang jumlah penerima agar dicek kembali serta tidak boleh ada salah sasaran,” jelasnya.

Tujuh, Presiden juga menekankan agar Gugus Tugas bisa bekerja lebih keras lagi untuk mengurangi angka kematian serta bisa meningkatkan lebih banyak lagi pasien-pasien untuk bisa lebih sembuh sehingga kerja sama dari semua pihak sangat dibutuhkan.

”Informasi-informasi positif kepada pasien yang sekarang dirawat ini sangat penting, memberikan optimisme, memberikan semangat, memberikan rasa gembira yang dapat meningkatkan imunitas tubuh yang pada akhirnya pasien bisa pulih kembali,” tandasnya.

Pada bagian akhir keterangannya, Kepala BNPB menyampaikan soal masalah APD. Ketua Gugus Tugas menjelaskan bahwa sejauh ini Gugus Tugas bersama dengan Kementerian Kesehatan telah membeli sekitar satu juta APD yang bahan bakunya 100 persen itu berasal dari Korea Selatan.

”Kemudian kompensasinya adalah kita wajib memberikan dukungan untuk mengembalikan bahan baku ini dalam bentuk produk jadi kepada Korea Selatan,” jelasnya.

Oleh karenanya, Doni meminta agar para wartawan memaklumi bahwa tidak ada satupun negara yang mampu memenuhi kebutuhannya sendiri.

”Oleh karenanya, dibutuhkan kompromi, dibutuhkan kerja sama, dan dibutuhkan sebuah kesepakatan. Pemerintah tentu tidak ingin mengambil risiko yang besar ketika kita kekurangan APD, tetapi juga kita tidak bisa membiarkan negara lain yang telah mengirimkan APD-nya ke tanah air tidak kita kembalikan,” pungkas Doni seraya menegaskan bahwa kerja sama dan kesepakatan itu penting sekali. (TGH/MAY/EN)

Berita Terbaru