Selain Soal Pajak dan Kepabeanan, Berikut Hasil Pertemuan Menkeu dan Gubernur Bank Sentral se-ASEAN

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 8 April 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 12.793 Kali
Menkeu saat menghadiri Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Se-ASEAN tersebut tanggal 2-5 April 2019, di Chiang Rai, Thailand. (foto: Kemenkeu/EN)

Menkeu saat menghadiri Pertemuan Menkeu dan Gubernur Bank Sentral Se-ASEAN tersebut tanggal 2-5 April 2019, di Chiang Rai, Thailand. (foto: Kemenkeu/EN)

Pertemuan ASEAN Finance Ministers and Central Bank Governors (AFMGM) 2019 menghasilkan peningkatan kerja sama perpajakan dan kepabeanan untuk mendorong integrasi aktivitas ekonomi dan meningkatkan fasilitas perdagangan di kawasan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memimpin delegasi Indonesia menghadiri acara Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Se-ASEAN tersebut tanggal 2-5 April 2019, di Chiang Rai, Thailand.

Dalam konteks perpajakan, ASEAN terus mendorong perluasan jaringan perjanjian penghindaran pajak berganda antarnegara ASEAN, serta kerja sama inisiatif global dalam pertukaran informasi secara otomatis terkait perpajakan.

Terkait kepabeanan, ASEAN berencana mengembangkan operasional ASEAN Single Windows dalam rangka mendorong digitalisasi proses kepabeanan, serta akan segera melakukan piloting skema ASEAN Custom Transit System yang dapat memfasilitasi pergerakan barang transit.

Pembiayaan bencana juga diangkat sebagai salah satu isu utama kerja sama ASEAN, dimana Menteri Keuangan ASEAN telah menyepakati ASEAN Disaster Risk Finance and Insurance (DRFI) fase 2 yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan wilayah dalam melakukan pengolahan data dan pemetaan profil risiko bencana di kawasan.

Inisiatif tersebut diharapkan dapat mendukung strategi pembiayaan bencana yang mulai dikembangkan oleh beberapa negara kawasan termasuk Indonesia dan penyelarasan dengan inisiatif pada tataran ASEAN+3 yang pada akhir tahun 2018 menyepakati pembentukan Southeast Asia Disaster Risk Insurance Facility (SEADRIF).

Poin-poin Kesepakatan Pertemuan

Foto bersama pertemuan AFMGM di Thailand. (Foto: Kemenkeu)

Foto bersama pertemuan AFMGM di Thailand. (Foto: Kemenkeu)

Elemen-elemen utama yang disepakati dalam pertemuan tersebut adalah: (i) konektivitas melalui peningkatan fasilitasi perdagangan dan investasi serta keterhubungan sistem pembiayaan dan pembayaran; (ii) ketahanan sistem keuangan, terutama dalam mengantisipasi perkembangan ekonomi digital dan risiko keamanan siber; serta (iii) keberlanjutan melalui optimalisasi mekanisme pembiayaan pasar modal dan perbankan untuk pembangunan berkelanjutan serta peningkatan micro-insurance untuk mendorong inklusi keuangan.

Dalam rangka mendorong integrasi sektor keuangan di kawasan, pada pertemuan ini para Menteri Keuangan ASEAN menandatangani Protokol ke-8 ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS), dan menyepakati akselerasi negosiasi lanjutan Protokol 9 pada tahun 2019. Pertemuan ini juga menyepakati finalisasi negosiasi perjanjian ASEAN Trade in Services Agreement (ATISA) khususnya pada jasa keuangan yang akan ditandatangani pada pertemuan ASEAN Economic Ministers pada akhir April 2019.

Pada isu pembiayaan infrastruktur, ASEAN Infrastructure Fund (AIF), mekanisme pembiayaan yang dibentuk oleh ASEAN sejak tahun 2012, mengembangkan dua mekanisme pembiayaan baru, yaitu: (i) ASEAN Inclusive Finance Facility yang bertujuan untuk mengembangkan akses pembiayaan konsesional bagi negara Kamboja, Laos, dan Myanmar; dan (ii) ASEAN Catalytic Green Fund yang akan memanfaatkan potensi pembiayaan dari lembaga pembangunan regional dan global serta pendanaan dari lembaga donor dan swasta untuk membiayai proyek pembangunan berkelanjutan di kawasan.

Negara-negara ASEAN terus meningkatkan kerja sama dalam pengembangan pasar modal dan sektor keuangan, diantaranya: (i) pembentukan Working Group (WG) on Infrastructure Finance yang diketuai oleh Indonesia dan Malaysia yang bertujuan untuk meningkatkan pembiayaan infrastruktur melalui pasar modal; (ii) pembentukan WG on Sustainable Finance yang akan mendorong penerbitan obligasi pembangunan berkelanjutan di wilayah melalui penggunaan standar ASEAN atas surat utang hijau, berkelanjutan dan sosial; (iii) publikasi Guidance Notes on Digital Financial Services dan Guidance Notes on Financial Education and Consumer Protection untuk mendorong inklusi keuangan kawasan; serta (iv) kerja sama pengembangan sektor asuransi khususnya micro-insurance yang diharapkan dapat menjangkau masyarakat menengah ke bawah yang belum terlindungi asuransi. (Humas Kemenkeu/EN)

Berita Terbaru