Seleksi Hakim MK, Panitia Seleksi Buka Kesempatan Masyarakat Sampaikan Pendapat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 22 Desember 2014
Kategori: Berita
Dibaca: 22.802 Kali
Suasana seleksi wawancara calon Hakim Konstitusi MK, di Kemensetneg, Jakarta, Senin (22/12)

Suasana seleksi wawancara calon Hakim Konstitusi MK, di Kemensetneg, Jakarta, Senin (22/12)

Sebanyak 15 (lima) belas calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah lolos seleksi administrasi, mulai Senin (22/12), di aula Serbaguna, Gedung III Kementerian Sekretariat Negera (Kemensetneg), Jakarta,  mengikuti tahap seleksi wawancara yang dilakukan oleh Panitia Seleksi.

Pansel Hakim Konstitusi MK dipimpin Ketuanya Saldi Isra, dengan Sekretaris Refly Harun, dan anggota Maruarar Sirait, Satyo Arinanto, Todung Mulya Lubis, Widodo Ekotjahjana, dan Harjono, memanggil satu persatu ke-15 nomine yang dinyatakan lolos pada tahap seleksi administrasi.

Mereka yang mengikuti seleksi wawancara pada hari Senin (22/12) ini adalah: 1. Krisnadi Nasution; 2. I Dewa Gede Palguna; 3. Sugianto; 4. Lazarus Tri Setyawanta Rabala; 5. Fontian Munzil; 6. Danang Widjiawan; 7. Imam Anshori Saleh; dan 8. Hotman Sitorus.

Adapan yang akan menjalani seleksi wawancara pada Selasa (22/12) besok adalah: 9. Yuliandri; 10. Aidil Fitriciada Azhari; 11. Hamdan Zoelva; 12. Franz Astani; 13. Erwin Owan Hermansyah Soetoto; 14. Muhammad Muslih; dan 15. Indra Perwira.

Perppu dan Pilkada Langsung

Dalam seleksi wawancara hari ini, sejumlah materi ditanyakan kepada calon hakim yang mengikuti tes, di antaranya masalah keabsahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota; juga soal makna perbedaan Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih langsung oleh rakyat dengan dipilih oleh DPRD; bahkan juga soal kewenangan lembaga-lembaga negara dalam kemungkinan mengajukan gugatan pada keabsahan hukum MK.

Selain itu, calon hakim MK juga ditelusuri track record masing-masing, termasuk soal seberapa besar minatnya menjadi hakim MK.

“Saya mencintai profesi sebagai dosen sampai kapanpun, tetapi saya merasa terpanggil untuk mengikuti seleksi hakim MK dengan alasan untuk meningkatkan integritas lembaga ini,” kata Sugianto, saat ditanya Ketua Pansel Saldi Isra mengenai pilihannya mencalonkan diri menjadi hakim di MK sementara saat ini dia berprofesi sebagai dosen.

Dalam seleksi wawancara ini, Panitia Seleksi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang hadir untuk menyampaikan pendapat terhadap masing-masing calon hakim MK yang sedang menjalani seleksi. (Humas Setkab/ES)

Suasana seleksi wawancara calon Hakim Konstitusi MK, di Kemensetneg, Jakarta, Senin (22/12)

Suasana seleksi wawancara calon Hakim Konstitusi MK, di Kemensetneg, Jakarta, Senin (22/12)

Berita Terbaru