Semuanya Baik, Seskab: Kritik SBY Jadi Obat Pemerintah

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 14 Juni 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 25.098 Kali
Seskab menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/6). (Foto: Humas/Rahmat).

Seskab menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/6). (Foto: Humas/Rahmat).

Menanggapi kritik dan saran yang disampaikan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyampaikan bahwa pemerintahan ini bukan pemerintahan yang antikritik.

Seskab juga menyampaikan bahwa tujuh poin yang disampaikan SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat itu semuanya baik.

“Kritik itu menjadi obat kuat. Semua Pemerintahan itu akan menjadi kuat kalau ada yang mengkritik. Sehingga dengan demikian, kritik merupakan obat kuat bagi pemerintahan ini. Kami melihat dari perspektif yang positif,” kata Pramono kepada wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/6) sore.

Seskab menjelaskan, bagi pemerintah sekarang, kritik seperti obat yang menjadikan pemerintahan semakin kuat. Ia menegaskan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan senang hati menerima kritik, karena masih banyak dalam pemerintahan ini yang perlu dilakukan perbaikan.

“Tidak perlu antikritik. Kita malah seneng dikritik. Kalau perlu yang kritik lebih banyak lebih baik,” tambah Pramono.

Menurut Seskab, sejauh kritik dan saran sesuai dengan kebijakan, pemerintah akan melakukan perbaikan. Seskab juga menyampaikan bahwa kritik memang sebaiknya disampaikan di ruang publik, agar ada diskursus di dalam publik.

Sebagaimana diketahui, Presiden RI ke-6, SBY menyampaikan 7 poin kritik dan masukan di bidang perekonomian, sosial, keamanan dan pertahanan, hingga isu politik. Ketujuh poin itu terkait (1) situasi perekonomian saat ini; (2) kondisi kehidupan masyarakat dari aspek sosial dan ekonomi; (3) wajah keadilan dan penegakan hukum; (4) kedaulatan partai politik dan isu intervensi kekuasaan; (5) TNI & Polri dalam kehidupan bernegara dan pelaksanaan tugas pokoknya; (6) isu tentang gerakan komunis di Indonesia dan potensi terjadinya konflik horisontal; serta (7) peran pers dalam kehidupan demokrasi dan pembangunan bangsa. (RMI/ES)

Berita Terbaru