Senin Mulai Dibahas, Ketua DPR Berharap RUU Tax Amnesty Selesai 29 April

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 15 April 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 34.722 Kali
Ketua DPR Ade Komarudin didamping Seskab Pramono Anung memberikan keterangan pers usai rapat konsultasi pimpinan DPR - Pemerintah, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (15/4) pagi. (Foto: JAY/Humas)

Ketua DPR Ade Komarudin didamping Seskab Pramono Anung memberikan keterangan pers usai rapat konsultasi pimpinan DPR – Pemerintah, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (15/4) pagi. (Foto: JAY/Humas)

Ketua DPR-RI Ade Komarudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah atas kerjasama yang baik, sehingga rapat konsultasi yang membahas masalah Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak bisa dilaksanakan, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (15/4) pagi.

“Pertemuan konsultasi ini dimaksudkan untuk melakukan percepatan pembahasan RUU Tax Amnesty yang merupakan konsen kita bersama dewan maupun pemerintah. Dan tentu dengan rapat konsultasi agar tercapai kesepahaman anatara dewan dengan pemerintah dalam hal terutama target dan materi substansi dari RUU tersebut,” jelas Ade kepada wartawan usai rapat konsultasi dengan pemerintah yang dipimpin langung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Menurut Ade, dalam rapat konsultasi itu sudah ada kesepahaman dengan pemerintah, agar pembahasan RUU Tax Amnesty bisa segera dilakukan oleh DPR, dalam hal ini oleh Komisi XI DPR dan Menteri Keuangan serta Menteri Hukum dan HAM yang mewakili pemerintah.

Saat menjawab wartawan Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, mulai Senin, DPR  akan membahas RUU itu,  dimana DPR akan meminta pendapat para ahli dan pakar.

“Segera setelah rapat hari Senin,  kita bikin time schedule, dan harus selesai pada masa sidang pada tanggal 29 April, masa persidangan itu ya,” tegas Ade

Selain itu, lanjut Ade, pemerintah dan pimpinan DPR telah sepakat kami  bahwa setelah pembahasan RUU Tax Amnesty ini juga akan dilakukan pembahasan RUU tentang Lalu Lintas Devisa dan juga tentang RUU KUP (Ketentuan Umum Perpajakan).

“Ini juga sangat penting sebagai bagian dari perbaikan sistem perpajakan itu harus dilakukan secara sistemik agar selesai seluruh agenda reformasi agenda perpajakan kita,” papar Ade.

Keamanan dan Kenyamanan

Ketua DPR Ade Komarudin mengaku sangat senang dengan pernyataan Presiden Jokowi kepada pimpinan fraksi dan pimpinan DPR, bahwa RUU Tax Amnesty ini dimaksudkan untuk memberikan kemanan dan kenyamanan kepada para pengusaha agar membawa uang kembali ke Indonesia, dan data pemerintah sungguh sangat memberikan kepastian bagi para pihak yang mempertanyakan masalah ini.

“Data itu sudah sangat lengkap dipegang oleh pemerintah dan sangat besar. Dan itu seperti yang disampaikan oleh Pak Pram yang by name by passport,  by address, dan itu berarti itu uang cash yang akan masuk berbondong-bondong ke dalam negeri melalui perusahaan itu,” jelas Ade seraya menyebutkan hal itulah yang memberikan kepastian kepada pimpinan fraksi yang mempertanyakan berapa uang masuk atas UU ini jika sudah jadi.

“Jawaban itu terjawab sudah bahwa sangat besar, dan nanti akan berpengaruh kepada penerimaan negara dan mengatasi ekonomi nasional akibat perlambatan ekonomi global dan tentu akan sangat membantu APBNP yang akan datang,” sambung Ade.

Ketua DPR itu tidak mempersoalkan besaran nilai modal yang bisa ditarik jika tax amnesty diberlakukan. “ Kita tidak ada angka kita bicarakan. Hanya penjelasan pemerintah memberikan kepastian data bahwa ada optimisme bagi perekonomian nasional,” pungkasnya. (FID/JAY/ES)

 

Berita Terbaru