Senin Sore, Paket Kebijakan Pendukung Rupiah Diharapkan Bisa Diumumkan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 15 Maret 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 23.681 Kali
Menko Perekonomian Sofyan Jalil dan Menkeu Bambang Brodjonegoro menyampaikan perkembangan Paket Kebijakan Penguat Rupiah, di Istana Bogor, Jabar, Minggu (15/3)

Menko Perekonomian Sofyan Jalil dan Menkeu Bambang Brodjonegoro menyampaikan perkembangan Paket Kebijakan Penguat Rupiah, di Istana Bogor, Jabar, Minggu (15/3)

Selain soal harga beras, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu (15/3) malam, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, juga memimpin rapat terbatas (Ratas) mengenai upaya penguatan nilai mata uang rupiah.

Menko Perekonomian Sofyan Jalil mengatakan, banyak inisiatif dalam memberikan insentif kepada industri, bagian dari restrukturisasi ekonomi kita lebih lanjut tentang masalah bebas visa, insentif, kepabean, biofuel, anti dumping, dan sebagainya. Namun kebijaka tersebut masih harus dirapatkan sekali lagi pada Senin (16/3) besok.

“Besok harus rapat dulu karena akan ada keputusan yang harus diteken. Bsok rapat dan sorenya bisa OK,” terang Sofyan kepada wartawan seusai Ratas.

Sementara Menkeu Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengemukakan,  beberapa menteri besok masih harus bertemu karena mereka harus memaraf terkait dengan akan ditetapkannya Paket Kebijakan di bidang ekonomi untuk mendukung nilai tukar rupiah itu.

Meski pada tahap awal dimaksudkan untuk mendukung nilai tukar rupiah yang kini merosot pada level Rp 13.000an, Menkeu menegaskan, bahwa paket kebijakan ekonomi yang akan dikeluarkan pemerintah itu untuk jangka panjang, bukan sesaat saja.

Bambang menunjuk contohnya mengenai insentif pajak untuk repatriasi deviden. Ia menyebutkan, kalau besok peraturannya keluar berarti mulai periode April sudah bisa dilakukan aplikasi untuk mendapat isentif tersebut.  Demikian juga dengan yang  antidumping sementara, jika besok Peraturan Menteri Keuangan (PMK)nya keluar itu berarti langsung dilakukan.

“Tujuan pemerintah adalah mendorong pada transaksi berjalan.  Kita bicara kebijakan yg sifatnya struktural untuk transaksi berjalan,” jelas Bambang seraya menunjuk contoh pemberian aturan bebas visa masuk bagi turis asal China, Korea Selatan, Jepang, dan Rusia yang dimaksudkan supaya wisatawan banyak masuk, dan devisanya ikut masuk. (Humas Setkab/ES)

 

Berita Terbaru