Serah Terima Tenaga Humas Pemerintah, Kemkominfo Minta THP Jalankan Pakta Integritas
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Jumat pagi (12/2) di Medan Merdeka Barat, Jakarta mengundang 20 perwakilan kementerian/lembaga untuk menyerahkan Tenaga Humas Pemerintah (THP). Hal ini dilakukan dengan telah selesainya masa perekrutan dan pembekalan THP, agar selanjutnya dapat menjalankan tugas dan fungsinya di kementerian/lembaga sesuai dengan penempatan yang diberikan.
20 kementerian/lembaga akan menerima THP. Ekspektasi yang diharapkan dari program ini adalah membantu terlaksananya program Government Public Relation (GPR), jelas Dedet Surya Andika, Direktur Kemitraan Komunikasi, Kemkominfo.
Lebih lanjut, Dedet menjelaskan, program GPR ini bertujuan agar semua masyarakat mendapatkan informasi sama terkait agenda yang dijalankan oleh pemerintah. Agar ada komitmen kerja yang baik, Dedet menyampaikan bahwa THP dibekali dengan Surat Keputusan (SK) penempatan dan pakta integritas bermaterai.
Dalam penyerahan THP ini, kami sertakan surat pernyataan THP dan juga Indikator Kinerja Utama (IKU) terdiri dari 19 (sembilan belas) indikator yang harus dijalankan, jelas Dedet.
Saat acara serah terima tersebut, Asisten Deputi Bidang Hubungan Kemasyarakatan dan Protokol, Sekretariat Kabinet, Al Furkon Setiawan menyampaikan apresiasi terhadap program THP ini.
Selain dari IKU yang harus dijalankan, tugas lain kami akan berikan untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan yang ada, tambah Al Furkon. Hal lain yang harus dipahami oleh THP di Setkab, menurut Al Furkon, ada karakteristik kelembagaan yang bisa diketahui dan nantinya perlu dievaluasi.
Perlu ada sharing informasi di antara THP agar bisa terus saling berkomunikasi dan bekerja sama, pungkas Al Furkon.
Setelah acara serah terima ini, para THP akan langsung bekerja di masing-masing kementerian/lembaga sesuai dengan karakteristik pekerjaannya. (EN/ES)