Serahkan 10.200 Sertifikat di Sragen, Presiden Jokowi: Jangan Pinjam Ke Rentenir

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 7 November 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 20.920 Kali
Presiden Jokowi saat acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Stadion Taruna, Kabupaten Sragen, Selasa (7/11). (Foto: BPMI)

Presiden Jokowi saat acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Stadion Taruna, Kabupaten Sragen, Selasa (7/11). (Foto: BPMI)

Jumlah masyarakat yang mengagunkan sertifikat tanah yang dimilikinya untuk memperoleh pinjaman tidaklah sedikit. Dalam setiap kunjungan kerja, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu mengingatkan warga untuk mengalkulasi dengan cermat sebelum mengagunkan sertifikat tersebut.

“Kalau mau pinjam dihitung dulu bisa mengembalikan tidak? Dihitung betul, dikalkulasi betul, kalau ndak jangan pinjam,” ucap Presiden saat memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Stadion Taruna, Kabupaten Sragen, Selasa (7/11).
Lebih lanjut, Kepala Negara juga mengingatkan agar pinjaman tersebut hanya digunakan untuk hal-hal yang bersifat produktif dan bermanfaat dalam mengembangkan usaha.

“Pakailah untuk modal kerja, pakailah untuk modal investasi, jangan dipakai untuk gagah-gagahan,” kata Kepala Negara.

Dan yang paling penting, Presiden berpesan kepada masyarakat untuk menghindari pinjaman pada rentenir. Mengingat, rentenir memungut bunga pinjaman yang sangat besar dan akan memberatkan masyarakat.

“Sudah pegang sertifikat ini hati-hati, apalagi pinjamnya ke rentenir, jangan! Mpun ampun. Jangan! Bunganya bisa 12 kali lipatnya bank, mpun mesti ilange niku pinjemnya ke rentenir niku. Hindari yang namanya rentenir,” tegas Presiden.

Guna mengatasi hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) yang memiliki bunga rendah sekitar 9 persen per tahun.

“Tahun depan 7 persen, itu per tahun loh. Berarti sebulan tidak ada 1 persen,” ucap Presiden.

Terakhir, Presiden meminta masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga dengan baik sertifikat yang dimilikinya. Hal ini diperlukan mengingat pentingnya fungsi sertifikat sebagai bukti hukum hak atas tanah yang sah.

“Kenapa di plastik? Supaya kalau bocor gentingnya ini tidak rusak sertifikat ini. Kalau hilang sudah punya fotokopi, mengurusnya mudah tinggal ke kantor BPN lagi, ngoten lho, nggih?,” tutur Presiden sebagaimana dikutip dalam siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

Sebagai informasi, Presiden menyerahkan 10.200 sertifikat untuk masyarakat yang berasal dari sejumlah daerah yang ada di Provinsi Jawa Tengah. Mulai dari Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Wonogiri.

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, serta Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. (BPMI/EN)

Berita Terbaru