Serahkan DIPA 2020, Seskab: Gunakan Secara Baik Sesuai Ketentuan
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung meminta kepada para pengguna anggaran di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab) agar menggunakan secara baik, secara proper dan sesuai dengan ketentuan.
Permintaan tersebut disampaikan Seskab saat memberikan sambutan pada Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Sekretaris Kabinet Lantai 2, Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Rabu (8/1) pagi.
Kepada para Staf Khusus Presiden Millenial yang juga menerima DIPA, Seskab mengatakan, walaupun jumlahnya tidak banyak, DIPA itu harus dipergunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, menurut Seskab, kehati-hatian sangat penting.
“Kami mengharapkan saudara-sudara sekalian tidak terkena permasalahan di kemudian hari, maka harus digunakan sebaik mungkin,” tutur Seskab.
Revisi Anggaran
Dalam kesempatan itu Seskab Pramono Anung meminta Deputi Administrasi Farid Utomo untuk segera menyiapkan revisi anggaran kepada Menteri Keuangan (Menkeu). Revisi anggaran diperlukan karena anggaran yang ada dirasa kurang untuk melayani manajemen kabinet presiden.
Selain itu, revisi anggaran juga perlu dilakukan karena adanya penambahan Staf Khusus Presiden, terutama millenial yang jumlahnya cukup banyak, yaitu 7 (tujuh) Staf Khusus Presiden. Selain itu, jumlah Staf Khusus Wakil Presien juga akan bertambah 2 (dua).
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Ratih Nurdiati, Deputi Seskab bidang Polhukam Fadlansyah Lubis, Deputi Seskab Bidang Perekonomian Satya Bhakti Parikesit, Deputi Seskab Bidang Kemaritiman Agustina Murbaningsih, Deputi Seskab Bidang Dukungan Kerja Kabinet Thanon Aria Dewangga, Deputi Seskab Bidang Administrasi Farid Utomo, Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, dan Staf Khusus Sekretaris Kabinet. (FID/JAY/ES)