Serahkan KIS Ke Buruh, Presiden Jokowi: Akan Ada Sanksi Bagi Rumah Sakit Yang Tolak Pasien BPJS

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 28 April 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 50.469 Kali
Presiden Jokowi bersama para buruh PT Dok & Perkapalan Bahari menunjukkan KIS, saat, di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (28/4)

Presiden Jokowi bersama para buruh PT Dok & Perkapalan Bahari menunjukkan KIS, saat, di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (28/4)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan memberi sanksi kepada rumah sakit yang menolak melayani pasien yang memegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Nanti  akan ada sanksi yang diberikan kepada rumah sakit yang tidak mau melayani pasien BPJS. Dengan kewenangan Presiden akan membuat semua rumah sakit tersebut bekerja sama dengan BPJS,” kata Presiden Jokowi usai menyerahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada buruh perkapalan di PT DOK & Perkapalan Kodja Bahari, Cilincing, Jakarta  Jakarta Utara, Selasa (28/4).

Dalam kunjungannya itu, Presiden Jokowi juga menyempatkan waktu untuk melakukan dialog dengan para pekerja serta mendengar keluhan seputar pelaksanaan pelayanan BPJS di lapangan.

Presiden Jokowi berpendapat bahwa wajar jika masih terdapat beberapa rumah sakit yang menolak pasien BPJS, karena banyak yang belum paham. “Awal-awal pasti seperti itu, tapi nanti kalau sudah enam bulan pasti mapan,” kata Presiden.

Nanti, lanjut Jokowi, akan ada sanksi yang diberikan kepada rumah sakit yang tidak mau melayani pasien BPJS. Dengan kewenangan Presiden akan membuat semua rumah sakit tersebut bekerja sama dengan BPJS.

“Kenapa pegang (kartu) ini? Kalau ke rumah sakit ditunjukkan kartu ini, sudah (bisa ditangani). Kalo tidak pegang, bayangkan. Saya punya pengalaman di DKI Jakarta, masuk ke kampung-kampung, ada yang sakit sudah dua tahun tidak berobat karena mahal,” kata Presiden Jokowi.

Meski sudah mendapatkan KIS, Presiden mengingat masyarakat harus tetap menjaga kesehatan, pola makan diatur, olahraga teratur. “Banyak masyarakat yang mudah terkena penyakit karena pola hidup tidak sehat,” tuturnya.

Dalam acara tersebut Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri, Menteri BUMN Rini Sumarmo dan Dirut BPJS Fahmi Idris.

Sebagai informasi, ada sekitar 600 rumah sakit swasta yang masih belum bekerja sama dengan BPJS dari total 2500 rumah sakit swasta di seluruh Indonesia. Nantinya, tidak ada lagi pasien yang ditolak, karena rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam keadaan gawat darurat, kalau menolak akan dikenai pidana. (Humas Setkab/ES)

Berita Terbaru