Serahkan Pada DPR, Seskab: Presiden Tidak Libatkan Diri Dalam Pemilihan Calon Pimpinan KPK

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 16 Desember 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 24.570 Kali
Para calon pimpinan KPK mengikuti uji makalah di Komisi III DPR-RI, Jakarta, beberapa waktu lalu

Para calon pimpinan KPK mengikuti uji makalah di Komisi III DPR-RI, Jakarta, beberapa waktu lalu

Menanggapi proses uji kelayakanan atau fit and proper test Calon Pimpinan(Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini sedang dilaksanakan oleh Komisi III DPR-RI, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, karena pemerintah telah mengajukan delapan plus dua nama Capim KPK, tentunya sekarang ini menjadi kewenangan DPR untuk memilih. Pemerintah hanya berharap, dari nama-nama yang diajukan tersebut, ada yang dipilih, diputuskan.

“Mengenai berapa yang akan dipilih, apakah empat, apa tiga, atau semuanya lima, itu kewenangan sepenuhnya ada di DPR,” kata Pramono kepada wartawan usai mengikuti rapat terbatas, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/12) petang.

Meski demikian, menurut Pramono, pemerintah dalam hal ini Presiden, akan mengantisipasi terhadap pilihan-pilihan tersebut. “Tetapi yang jelas bahwa Presiden dalam hal ini dan juga Wakil Presiden, kita semua, sama sekali tidak ingin melibatkan diri dalam persoalan siapa yang menjadi preferensi untuk menjadi pimpinan KPK,” tegas Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung.

Pemerintah meyakinkan, bahwa nama-nama yang diajukan ke DPR sudah lolos dalam seleksi calon pimpinan KPK. Karena itu, pemerintah meyakini semua nama itu tentunya kredibel, dan sudah melalui proses yang cukup terbuk. “Silakan dipilih oleh teman-teman di dewan,” kata Pramono.

Mengenai kelambatan DPR dalam memilih Capim KPK terkait dengan berakhirnya masa tugas dua orang pimpinan KPK saat ini, yaitu Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja, Seskab Pramono Anung mengatakan, pemerintah akan segera mengambil keputusan.

“Kalau nanti besok sudah terpilih, maka Keppresnya juga akan kita buat singkat supaya tidak ada kelowongan yang terlalu panjang,” tegas Pramono. (GUN/UN/ES)

Berita Terbaru