Serahkan Pada Pimpinan K/L, Menteri PANRB Tidak Akan Terbitkan Larangan Pakai Cadar Untuk PNS

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 31 Oktober 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 724 Kali

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menjawab wartawan sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10) siang. (Foto: Jay/Humas)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo tidak mempersoalkan niat Menteri Agama (Menag) Fahrull Razi yang akan melarang para pegawai negeri sipil (PNS) di jajarannya memakai cadar untuk ke kantor. Namun Tjahjo mengaku tidak punya rencana menerapkan aturan tersebut untuk seluruh PNS.

“Saya kira setiap kepala rumah tangga, setiap pimpinan kementerian/lembaga (K/L) maupun pimpinan swasta pasti punya aturan. Berpakaian, beretika dan sebagainya. Saya kira sah-sah saja kalau Pak Menteri Agama mengeluarkan larangan untuk berpakaian rapi, bergaya khas Indonesia,” kata Tjahjo kepada wartawan sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10) siang.

Menteri PANRB menyamakan apa yang dilakukan oleh Menag itu dengan kalau ikut program pendidikan dan latihan (Diklat) di kantor, semua harus ikuti aturan putih-putih kah atau pakaian batik-batik kah, semua harus ikuti aturan.

“Masing-masing orang punya hak, siapapun kepala lembaga, Pemred pun punya aturan untuk wartawannya, Anda masuk harus pakai jas, pakai batik, pakai kaos juga boleh kan ada aturannya,” jelas Tjahjo.

Mengenai kemungkinan dirinya mengeluarkan aturan tersebut (larangan penggunaan cadar, red), Menteri PANRB Tjahjo Kumolo kembali menjawab, bahwa masing-masing kepala lembaga punya aturan. Kalau di kantor Kementerian PANRB, lanjut Tjahjo, pegawai harus ikuti aturan, kalau hari Senin pakaian putih, Selasa putih,  hari Kamis pakai batik.

“Di Kementerian PANRB semua ikuti aturan. Orang boleh pakai jilbab. Sah-sah saja,” ujar Tjahjo.

Mengenai alasan keyakinan yang mendasari seseorang memakai cadar, Tjahjo Kumolo tidak mempersoalkan sepanjang memakainya di rumah sendiri. Tapi kalau menjadi pegawai di kantor, tentunya harus mengikuti aturan yang ada di kantor.

Alasan yang mendasari itu apa Pak?

Ya Tanya Pak Menteri Agama yang lebih tahu,” jawab Tjahjo.

Saat ditanya wartawan apakah dirinya akan membuat aturan yang melarang penggunaan cadar untuk seluruh PNS, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo buru-buru menjawab tidak.

Ooo enggak, enggak. Itu masing-masing kepala instansi, masing-masing kepala daerah. Kan juga sama juga bikin perda, bikin kan sah-sah saja,” terang Tjahjo.

Sementara kemungkinan dirinya memberikan imbauan agar PNS tidak memakai cadar, Menteri PANRB mengemukakan, saat memimpin apel di kantor Kementerian PANRB semua staf menggunakan pakaian yang normal-normal saja, khas Indonesia. Ia menyebutkan ada yang pakai peci, ada yang pakai jilbab, yang kesemuanya sah-sah saja. (FID/JAY/ES)

Berita Terbaru