Serahkan Pencatutan Ke MKD DPR, Inilah Sikap Presiden Soal Perpanjangan Kontrak Freeport

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 17 November 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 28.560 Kali
Seskab Pramono Anung

Seskab Pramono Anung

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil sikap tegas terkait kasus pencatutan namanya yang disebut-sebut melibatkan petinggi DPR-RI. Demikian juga terkait dengan masalah perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang akan berakhir tahun 2012 mendatang.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, Presiden Jokowi telah menyampaikan pandangan akan selalu berpijak pada kepentingan nasional yang menjadi keinginan kuat Pemerintah Republik Indonesia untuk menangani menyelesaikan persoalan Freeport.

Menurut Seskab, ada 4 (empat) hal yang menjadi pijakan Presiden Jokowi itu, yaitu: yang pertama berkaitan dengan royalti maka harus ada perbaikan ataupun royalti yang lebih baik yang diberikan kepada kita.

“Kita itu adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, artinya pemerintah Republik Indonesia,” kata Seskab kepada wartawan seusai rapat terbatas di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/11) sore.

Yang kedua, lanjut Seskab, adalah divestasi dijalankan, karena dalam persoalan ini, Undang-undang telah mengatur, kontrak karya telah mengatur bahwa harus ada divestasi. Yang ketiga adalah pembangunan smelter. Dan yang terakhir adalah pembangunan Papua.

“Dalam keempat konteks inilah kemudian Presiden kemudian memberikan arahan garis kepada kementerian terkait,” tegas Pramono.

MKD

Adapun berkaitan dengan rumor yang berkembang, isu yang berkembang, wacana yang berkembang, Seskab Pramono Anung menegaskan, bahwa Presiden Jokowi menegaskan sekali lagi menghormati Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI, dan menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada MKD.

Namun Seskab mengemukakan, bahwa Presiden Jokowi tidak pernah berbicara kepada siapapun di luar empat konteks di atas. “Sekali lagi kami tegaskan Presiden sama sekali tidak pernah berbicara kepada siapapun di luar pemerintahan yang terkait empat hal tadi. Sehingga kalau kemudian ada siapapun yang mengatasnamakan Presiden atau juga Wakil Presiden, maka Presiden menyampaikan dengan tegas bahwa itu tidak benar,” tegas Seskab.

Menurut Seskab, Presiden Jokowi hanya akan berbicara dalam persoalan konteks Freeport itu terhadap empat hal tadi, yaitu royalti, divestasi, smelter, dan pembangunan Papua.

Maka kalau kemudian sekarang ini berkembang bahwa hal yang berkaitan dengan saham dan sebagainya, menurut Seskab, Presiden menegaskan beliau tidak pernah berbicara kepada siapapun. “Sekali lagi, beliau tidak pernah berbicara kepada siapapun,” tegasnya.

Dalam konteks bertemu dengan siapa saja berkaitan dengan Freeport, bahkan ada beberapa orang yang mencoba untuk menjembatani pemilik Freeport bertemu dengan Presiden, menurut Seskab, Presiden menyatakan  tidak akan pernah bertemu melalui middle man atau arrangement siapapun, karena Presiden bisa bertemu secara langsung dengan pemilik Freeport tersebut.

Saat ditanya wartawan mengenai penyebutan nama salah satu Menteri Koordinator (Menko) ke MKD DPR dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait PT Freeport ini, Seskab Pramono Anung menegaskan, karena kewenangan ini sudah dilaporkan di MKD, tentunya nanti MKD yang memanggil siapapun yang perlu dipanggil.

Soal apakah nanti Presiden Jokowi akan memanggil Menko dimaksud, menurut Seskab, itu urusan nanti Presiden yang mempunyai kebijakan.

Seskab menjelaskan, bahwa Presiden berkali-kali menyampaikan bahwa dengan tegas beliau hanya ingin berbicara persoalan Freeport terhadap empat hal tadi. Sehingga kalau kemudian ada di luar itu, termasuk urusan powerplan, urusan saham, maka sama sekali Presiden tidak pernah berbicara.

Nah apakah nanti bagaimana dan sebagainya, karena sekarang ini prosesnya ada di MKD, maka diserahkan kepada MKD untuk menindaklanjuti itu.

Sedangkan di internal pemerintah, menurut Seskab, tentunya Presiden akan mengkoordinasikan pada kementerian terkait untuk menerjemahkan apa yang menjadi keinginan, pemikiran, dan keputusan Presiden terhadap empat hal tadi.  (GUN/RAH/ES)

 

Berita Terbaru