Serahkan Sertifikat Tanah Warga Kalbar, Presiden Jokowi: Gunakan Untuk Hal Yang Produktif

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 21 Desember 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 28.941 Kali
Presiden Jokowi menyerahkan simbolis sertifikat tanah program strategis kepada warga sejumlah daerah di Kalbar, di Kec. Entikong, Kab. Sanggau, Kalbar, Rabu (21/12) siang. (Foto: Laily/Setpres)

Presiden Jokowi menyerahkan simbolis sertifikat tanah program strategis kepada warga sejumlah daerah di Kalbar, di Kec. Entikong, Kab. Sanggau, Kalbar, Rabu (21/12) siang. (Foto: Laily/Setpres)

Dalam kunjungannya ke Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (21/12) siang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkesempatan menghadiri Penyerahan 525 Sertifikat Tanah Program Strategis Tahun 2016 kepada perwakilan warga dari Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sintang.

Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, bahwa di Kalimantan Barat terdapat 6,4 juta hektar lahan di luar kawasan hutan. “Yang baru mendapat sertifikat 2 juta hektar. Artinya baru 32 persen, 68 persen belum sertifikat,” kata Presiden.

Untuk itulah Presiden memerintahkan kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), baik di kantor wilayah maupun di kantor kabupaten untuk segera menuntaskan permasalahan ini. “Inilah pekerjaan kantor BPN untuk mengidentifikasikan masalah ini,” ujarnya.

Presiden menargetkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang pada tahun 2017 untuk menyelesaikan minimal 5 juta sertifikat, kemudian meningkat menjadi 7 juta sertifikat di tahun 2018, dan 9 juta sertifikat di tahun 2019 sehingga pada 2019 sudah diserahkan kurang lebih 25 juta sertifikat.

Terhadap tanah yang telah memperoleh sertifikat, Presiden Jokowi mengatakan, bahwa hak hukum atas tanah tersebut menjadi jelas, sehingga pemiliknya harus dapat mengetahui dengan tepat luas tanah tersebut dan lokasinya berada dimana.

Presiden berharap, sertifikat itu dapat digunakan untuk mendapatkan pinjaman dari bank, seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat). Tapi Presiden mengingatkan agar digunakan untuk hal yang produktif, dan sebelum dijaminkan dilakukan perhitungan dengan benar.

“Jangan sampai sertifikat sudah dimasukkan di bank, tapi tidak bisa menyicilnya. Jangan sampai pinjam di bank untuk beli mobil, motor. Tidak boleh, harus untuk hal-hal produktif,” tutur Presiden.

Sebelum menghadiri penyerahan sertifikat Tanah Program Strategis Tahun 2016 di Kantor Camat Entikong, Presiden menyaksikan penyerahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Lapangan Bola Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu antara lain Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Mendagri Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis. (UN/BPMI Setpres/ES)

Berita Terbaru