Serahkan SK Perhutanan Sosial dan TORA di Blora, Presiden: Gunakan Secara Produktif, Jangan Ditelantarkan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 10 Maret 2023
Kategori: Berita
Dibaca: 1.347 Kali

Presiden Jokowi menyerahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA kepada masyarakat di Blora, Jawa Tengah, Jumat (10/03/2023). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Blora, Jawa Tengah, Jumat (10/03/2023).

Dalam sambutannya Presiden meminta kepada masyarakat untuk menggunakan lahan perhutanan sosial tersebut secara produktif, seperti untuk ditanami jati, jagung, hingga mahoni.

“Saya hanya titip, penjenengan sudah diberi nggih sudah diberi SK-nya, SK hijau sudah diberikan. Tolong betul-betul tanahnya dibuat produktif, jangan ditelantarkan,” kata Presiden dalam sambutannya.

Presiden pun mengingatkan pemerintah dapat mencabut SK lahan yang tidak dimanfaatkan secara produktif.

“Minta-minta setelah diberi, ditelantarke. Bisa saya cabut lho ini ya, kalau ditelantarkan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menyerahkan setidaknya 1.043 sertifikat tanah kepada masyarakat Blora.

“Dari 1.160 sertifikat yang harus diserahkan ini yang sudah jadi 1.043. Ada sisa sedikit, seratusan lebih yang belum selesai, tapi 1.043 sertifikat sudah diserahkan kepada Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian,” ujarnya.

Presiden menambahkan, sebanyak sekitar 120 sertifikat tanah yang belum selesai akan segera dituntaskan oleh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Nanti sisanya yang 123 segera akan rampung. Ini kita kerja ngebut loh, karena bukan ngurusin di Kabupaten Blora saja, tetapi di seluruh kabupaten kota, kita punya 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Presiden pun mengaku senang dapat menyerahkan sertifikat tanah yang sangat penting dalam menyelesaikan konflik tanah dan lahan di Blora yang sudah terjadi sejak lama serta mencegah terjadinya konflik serupa di masa yang akan datang.

“Tadi Pak Menteri BPN menyampaikan, konflik lahannya sudah terjadi sejak tahun ‘47. Oleh sebab itu, saya perintah sudah tahun yang lalu kepada Pak Menteri BPN untuk dilihat di lapangan, dicek betul terutama ini yang di Kelurahan Ngelo, Kelurahan Cepu, sama Kelurahan Karangboyo. Ini ada apa, kok enggak selesai-selesai? Ini mestinya BPN bisa menyelesaikan dan hari ini ternyata masalahnya bisa diselesaikan” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (MAY/UN)

Berita Terbaru