Sering Diminta Sediakan Narasumber, Setkab Gelar Bimtek Perancangan Perundang-undangan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 23 Juli 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 13.151 Kali
Deputi Bidang Administrasi, Farid Utomo berfoto bersama peserta Bimtek Legal Drafting, di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat, Senin (23/7). (Foto: Humas/Jay).

Deputi Bidang Administrasi, Farid Utomo berfoto bersama peserta Bimtek Legal Drafting, di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat, Senin (23/7). (Foto: Humas/Jay).

Sekretariat Kabinet (Setkab) berulang kali diminta menyediakan tenaga yang bisa menjadi narasumber penyusunan perundang-undangan di kementerian/lembaga pemerintah non kementerian (K/L).

Atas dasar alasan itulah, Setkab menyelenggarakan Bimbingan Teknik (Bimtek) Pelatihan Penyusunan Perancangan Perundang-undangan (Legal Drafting), di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat, Senin (23/7) pagi.

Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang Administrasi Farid Utomo mengatakan, pejabat di lingkungan Setkab selalu diminta untuk menjadi narasumber bimtek peyusunan peraturan perundang-undangan yang diselenggarakan oleh kementerian atau lembaga lain. Karena itu, lanjut Farid Utomo, sejak tahun 2016 Setkab mengadakan bimtek perancangan peraturan perundang-undangan ini.

“Ini sudah beberapa kali, setiap tahun itu ada 2 kali ya dan sekarang batch III,” kata Tomy, panggilan akrab Farid Utomo.

Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip, konsep, dan metode legislative drafting dalam menyusun regulasi, sehingga para pejabat/pegawai Setkab dapat melakukan pengkajian atas substansi kebijakan dan teknis perancangan perundang-undangan.

Deputi Seskab Bidang Administrasi berharap peserta bisa mengikuti Bimtek dengan baik dan bisa menjadi pembuat peraturan yang baik pula.

Untuk itu, berkaitan dengan pembuatan peraturan perundang-undangan, Tomy meminta para peserta untuk banyak membuat keputusan, baik untuk pekerjaan maupun untuk diri sendiri.

“Keberhasilan atau sukses adalah berasal dari keputusan yang baik. Keputusan yang baik itu merupakan hasil dari pengalaman-pengalaman yang ada. Dan pengalaman yang ada adalah hasil dari keputusan-keputusan yang kurang baik, baik itu dilakukan saat sadar atau tidak sadar. Maka kalau ingin sukses, banyak-banyaklah membuat keputusan yang baik dengan sadar,” kata Tomy menutup sambutannya.

Bimtek Penyusunan Perundang-undangan ini merupakan batch III sejak pertama kali dilakukan pada tahun 2016. Pada kesempatan kali ini, Bimtek diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari seluruh kedeputian di Setkab dan akan berlangsung dari tanggal 23 Juli hingga 27 Juli 2018.

Usai pembukaan, peserta langsung menerima materi pertama dalam Bimtek ini yang disampaikan oleh  Roby Arya Brata. (FID/ES)

Berita Terbaru