Seskab: LRT Jakarta Maupun Palembang Harus Selesai Paling Lambat 2018

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 Maret 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 18.756 Kali
Seskab menjelaskan tentang kereta cepat usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta (29/3). (Foto:Humas/Jay)

Seskab menjelaskan tentang kereta cepat usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta (29/3). (Foto:Humas/Jay)

Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3) sore, telah memutuskan pembangunan kereta ring atau Light Rail Transit (LRT) di Jakarta maupun Palembang, Sumsel, harus selesai pada bulan April atau Juni 2018 atau selambat-lambatnya 2018.

“Di Jakarta titik beratnya ada di Gubernur DKI, sedangkan untuk LRT di Palembang kepada Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), tetapi tentunya tetap pengaturan dan sebagainya dilakukan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Perhubungan,” jelas Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan usai Rapat Terbatas itu.

Panjang lintasan LRT yang dibuat di DKI Jakarta, menurut Seskab, adalah 123,7 kilometer, dan wilayah provinsinya 57,6 kilometer.

Seskab menjelaskan, nantinya antara LRT, kereta api cepat atau Mass Rapid Transport (MRT), dan KRL akan dibuat terkoneksi.

“Dengan demikian masyarakat yang dari Bekasi, dari Karawang, dari Bogor, dan sebagainya baik yang naik KRL (Kereta Rel Listrik) maupun LRT mereka akan terkoneksi di beberapa tempat, akan diatur,” jelas Seskab seraya menyebutkan, sekarang saja KRL sudah mengangkut hampir 850 ribu per hari. Tentunya dengan pengaturan yang lebih baik diharapkan akan lebih baik.

Mengenai masalah pembebasan tanah yang sering menjadi permasalahan, Seskab Pramono Anung mengatakan, tadi ada arahan Presiden untuk mengubah Peraturan Menteri Keuangan.

“Kalau dulu semuanya harus menunggu proses APBN sampai selesai. Begitu proses APBN sampai selesai, dianggarkan dalam APBN, baru pembebasan tanah itu bisa dilakukan. Maka sekarang akan diatur bahwa pembebasan tanah dapat dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk oleh pemerintah untuk membuat jalan tol tersebut,” papar Seskab.

Maka dengan demikian, lanjut Seskab, nanti akan bekerja sama Menteri BUMN, Menteri PUPR, Menteri Keuangan, untuk mengatur hal-hal tersebut supaya proses pembangunan infrastruktur, terutama di jalan tol ini bisa tetap diteruskan dan berhasil sesuai dengan target sampai dengan tahun 2019 di atas 1.100, kurang lebih 1.100 kilometer. (UN/ES)

Berita Terbaru