Seskab: Perang Terhadap Narkoba Tidak Boleh Setengah-Setengah

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 26 Februari 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 29.686 Kali
Seskab menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya Jumat (26/2) . (Foto:Humas/Rahmat)

Seskab menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya Jumat (26/2) . (Foto:Humas/Rahmat)

“Perang terhadap narkoba tidak boleh setengah-setengah,” tegas Seskab menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya Jumat (26/2) siang. Pramono juga menjelaskan bahwa ada jangka waktu yang memberikan dampak untuk membuat keyakinan publik ataupun pelaku dalam hal ini mafia narkoba, sehingga mereka tahu pemerintah serius.

“Kepala BNN, Kapolri, Panglima TNI, dan K/L (kementerian/lembaga) lainnya untuk sama-sama melakukan ini. Satuan tugas ini ada dalam lingkup Kepala BNN, Kapolri, dan Panglima TNI, termasuk Menteri Hukum dan HAM,” jelas Seskab. Dengan demikian, menurut Seskab, kapan saja mereka bisa beroperasi di Lapas, tanpa harus ada prosedur yang akhirnya membuat ini menjadi bocor dan ini sudah disepakati dalam rapat terbatas kemarin.

“Satuan tugas lintas kementerian termasuk untuk urusan rehabilitasi berhubungan dengan Kementerian Sosial, untuk urusan pendidikan berhubungan dengan Kementerian Pendidikan juga, dan ini dalam koordinasi Menko PMK,“ papar Seskab.

Terorisme dan Radikalisme

Sementara itu, Seskab juga menyampaikan bahwa Pemerintah sudah melihat, mengkaji, sudah jadi bahan di Polri, BNPT, Kemenkumham, menyangkut ISIS dan terorisme ini menjadi perhatian pemerintah.

“Indonesia saat ini sudah menjadi role model dunia, sebagai negara Islam terbesar, negara demokratis terbesar ke-3. Kemudian Indonesia juga bisa menyelesaikan masalah Thamrin dalam waktu yang singkat. Indonesia dijadikan role model untuk itu,” tutur Mas Pram panggilan akrab Pramono Anung.

Saat pertemuan ASEAN dan US kemarin, Seskab menambahkan, Presiden Joko Widodo mendapatkan ruang yang cukup banyak untuk menyampaikan hal ini. “Nanti Presiden di bulan April dan Mei diundang ke beberapa negara untuk mengatakan hal yang sama,” tambah Pramono.

Mengenai video yang ada di ISIS, Seskab menyampaikan bahwa hal itu akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah. Ada atau tidaknya pengesahan Rancangan Undang-Undang mengenai Terorisme dan Deradikalisasi, Pramono menegaskan bahwa Pemerintah tetap mengejar jaringan terorisme yang ada di indonesia.

“Hal itu terlihat dengan jelas sejak teror Thamrin kita bisa mengurai sel sampai kemana-mana,” tambah Seskab.

Berbicara mengenai Undang-Undang Terorisme yang sebelumnya, Pemerintah tidak dapat melakukan sanksi apapun. “Bisanya hanya dibina oleh BNPT, tapi tidak bisa kemudian dikenakan sanksi hukuman kepada yang bersangkutan seperti seseorang melakukan latihan perang-perangan di hutan menggunakan kayu, itu kita enggak bisa ngapa-ngapain,” pungkas Seskab. (DID/EN)

Berita Terbaru