Seskab Pramono Anung Serahkan DIPA Sekretariat Kabinet Tahun Anggaran 2021

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 8 Januari 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 918 Kali

Seskab Pramono Anung menyerahkan DIPA Setkab TA 2021 kepada Deputi Bidang Administrasi Farid Utomo (Foto: Humas/Rahmat)

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sekretariat Kabinet Tahun 2021 kepada Deputi Seskab Bidang Administrasi Farid Utomo selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Sekretariat Kabinet (Setkab) pada Jumat (08/01/2020), di Kantor Setkab, DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, Seskab meminta agar DIPA yang telah diterima dipergunakan secara optimal, meskipun diaplikasikan di masa pandemi.

“Saya meyakini bahwa berapapun DIPA yang Saudara terima, kami meminta, mengharapkan bahwa dimanfaatkan seoptimal untuk keperluan fungsi dan tugas Saudara-saudara sekalian,” ujarnya.

Seskab juga meminta agar DIPA tersebut dimanfaatkan sesuai dengan usulan dan arah kebijakan Setkab.

“Kita semua tahu dan kita sudah mempunyai arah sesuai dengan apa yang menjadi kesepakatan dan juga yang sudah diputuskan oleh Sekretariat Kabinet,” pungkasnya.

Selain DIPA, Seskab juga menyerahkan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK), Rincian Anggaran Biaya (RAB), dan Kerangka Ajuan Kerja (KAK) kepada seluruh satuan organisasi/unit kerja di lingkungan Setkab yang diterima secara simbolis oleh Deputi Seskab Bidang Administrasi Farid Utomo.

Pada tahun 2021 Setkab memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp339,76 miliar. Anggaran tersebut akan dipergunakan oleh enam kedeputian di lingkungan Setkab serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden untuk melaksanakan program dukungan manajemen dan program penyelenggaraan layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden.

Turut mendampingi Seskab dalam penyerahan Waseskab Ratih Nurdiati dan Staf Khusus Seskab Emir Kresna Wardana. Penyerahan DIPA juga di hadiri seluruh pejabat di lingkungan Setkab secara virtual melalui konferensi video. (TGH/UN)

Berita Terbaru