Seskab Sampaikan 5 Langkah Pemerintah Cegah Penyelundupan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 16 Maret 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 32.891 Kali
Usai Ratas (16/3) malam, Seskab Pramono Anung memberikan keterangan pers. (Foto: Humas/ Jay)

Usai Rapat Terbatas (16/3), Seskab Pramono Anung memberikan keterangan pers di Kantor Presiden. (Foto: Humas/ Jay)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengemukakan, bahwa masalah penyelundupan di tanah air yang merupakan negara kepulauan merupakan masalah besar. Untuk itu Rapat Terbatas yang membahas masalah tersebut sepakat dalam mengatasi praktik penyelundupan diputuskan kerja sama lintas sektoral yang melibatkan Bea Cukai, Polri, TNI, Bakamla, BIN, dan Jaksa Agung akan ditingkatkan, dan secara rutin operasi untuk menangkal mencegah penyelundupan akan dilakukan.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyampaikan bahwa dalam Rapat Terbatas, Presiden telah memutuskan 5 hal penting terkait pencegahan penyelundupan.

Pertama, Presiden  meminta kepada seluruh kementerian terkait, terutama kepada jajaran Polri, Jaksa Agung, dan Dirjen Bea Cukai untuk meniadakan atau mengurangi peraturan-peraturan yang dianggap membuat lembaga penegak hukum tidak bisa bertindak.

“Proses penyelundupan yang terjadi selalu berlindung di bawah peraturan-peraturan yang ada. Dan terutama dilakukan di pelabuhan-pelabuhan khusus yang disebut dengan pelabuhan tikus yang kemudian outlet-nya bisa kemana-mana,” kata Seskab Pramono Anung usai menghadiri Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/3) petang.

Hal yang kedua, Seskab menyampaikan bahwa Presiden meminta kepada Bea Cukai dan juga Perpajakan agar saling terkoneksi. Sehingga dengan demikian, dengan adanya sistem yang terkoneksi bisa mengurangi penyelundupan karena dimanapun barang itu akan diketahui dan kemudian bisa terkena pajak.

“Hanya memang ini perlu pengaturan lebih lanjut dan akan ditugaskan kepada Bapak Menko Perekonomian untuk mencari sistem untuk agar antara pajak dan pabeanan (kepabeanan) terkoneksi,” jelas Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung.

Hal ketiga berkaitan dengan sistem in out atau keluar masuk barang, baik yang ada di pelabuhan formal atau pelabuhan non formal.

Seskab menyampaikan saat ini diketahui ada lebih 1.200 pelabuhan non formal yang menjadi titik rawan terjadinya penyelundupan.

Seskab juga menjelaskan, pada pelabuhan non formal atau milik pribadi kepabeanan tidak bisa masuk. Untuk itu, lanjut Seskab, Menteri Perhubungan diminta melakukan penertiban terhadap terminal khusus dan terminal pribadi.

Hal yang keempat, Seskab mengatakan dalam ratas, Presiden telah meminta kepada Menteri Perhubungan untuk mengevaluasi, mengurangi, dan menutup pelabuhan-pelabuhan dengan terminal khusus terutama untuk aktivitas pribadi.

“Terutama sebenarnya yang paling rawan adalah penyelundupan narkoba. Ini sekarang yang paling rawan,” jelas Seskab.

Terakhir, Seskab mengatakan bahwa Presiden telah meminta untuk adanya ketegasan, tindakan yang tidak lagi dilakukan hanya satu sektoral tetapi lintas sektoral.

“Salah satunya adalah komitmen Presiden terhadap narkotika. Sehingga sekarang ini BNN (Badan Narkotika Nasional) begitu luar biasa.Tiada hari kita melihat di media BNN tanpa menangkap orang, membuka kasus, dan sebagainya-sebagainya. Maka dalam hal penyelundupan akan dilakukan tindakan yang kurang lebih sama,” pungkas Seskab.

(FID/UN/ES)

Berita Terbaru