Seskab: TNI dan Polri Sudah Siap Bebaskan WNI, Tapi Kita Hormati Konstitusi Filipina

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 8 April 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 34.949 Kali
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyambut salah seorang peserta rapat kerja pemerintah, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/4) pagi. (Foto: JAY/Humas)

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyambut salah seorang peserta rapat kerja pemerintah, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/4) pagi. (Foto: JAY/Humas)

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi secara terus-menerus telah memantau perkembangan penyanderaan terhadap 10 orang Warga Negara Indonesia (WNI) oleh salah satu kelompok sparatis di Filipina.

Ia menegaskan, pemerintah siap mengirimkan pasukan TNI dan Polri untuk membebaskan mereka, jika Filipina tidak bisa segera menyelesaikan masalah penyanderaan WNI itu.

“Memang sekarang ini kan mendekati, yang diberikan dan tentunya kita tetap pada harapan bahwa, karena kita menghormati pemerintah Filipina dapat segera menindaklanjuti, dan juga melakukan pendekatan dan sekaligus untuk segera bisa membebaskan para warga negara Indonesia yang disandera. Bagaimanapun kita menghormati Konstitusi yang dimiliki oleh Filipina,” kata Pramono kepada wartawan seusai mengikuti rapat kerja pemerintah, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/4) siang.

Menurut Seskab, Kapolri dan Panglima TNI sudah melaporkan kepada Presiden mengenai kesiapan untuk membebaskan WNI yang disandera kelompok sparatis di Filipina. Tetapi, tegas Seskab, sekali lagi kita tetap mengedepankan untuk langkah-langkah yang bersifat human, persaudaraan, kemudian secara lebih soft diplomasi juga kita lakukan.

Jadi tidak benar hari ini tengat waktu batas akhir ? “Kita dari pantauan satelit sebenarnya juga memantau posisi kapal kita, atau orang-orang kita itu sekarang ada dimana. Terus terang, kita sudah tahu secara detil. Kita memiliki peralatan itu dan kita sudah tahu mereka ada dimana, tetapi kita menghormati pemerintah Filipina, dan ini harapannya bisa segera dibebaskan,” jawab Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung.

Soal tenggat waktu, menurut Seskab, pemerintah tidak tahu, karena kelompok yang menyandera WNI tidak memberi tahu Pemerintah Republik Indonesia.

Berarti masih menunggu ya dari Filipina untuk negosiasi itu , Mas Pram? “Yaa, karena kita menghormati  itu,” jelas Pramono Anung. (FID/JAY/ES)

Berita Terbaru