Setkab Buka Bimtek Bagi Pejabat Fungsional Penerjemah

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 19 November 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 22.009 Kali

Bimtek Naster01Menyongsong berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan untuk memperbaiki peringkat Indeks Kemahiran Berbahasa Inggris, Sekretariat Kabinet menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Fungsional Penerjemah “Pelatihan Penerjemahan Lisan”, 18 – 20 November di Hotel Golden Flower Savero Bogor, Jawa Barat.

Bimtek dibuka oleh Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Dukungan Kerja Kabinet  Dr. Yuli Harsono, yang disusul dengan peluncuran Jurnal Penerjemahan Volume 2 oleh Asisten Deputi Bidang Naskah dan Terjemahan Eko Harnowo S.S., M.Si.sebagai pemimpin redaksi.

Sebelumnya Eko Harnowo memimpin doa bagi Prof. Dr. Benny Hoedoro Hoed, yang meninggal dunia, Rabu (18/11). Guru Besar Emeritus  bidang susatra Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia itu dikenal sebagai pakar linguistik. Tulisannya antara lain  “Semiotik dan Dinamika Sosial Budaya”, “Kala dan Fungsinya Dalam Terjemahan Novel” dan “Penerjemahan dan Kebudayaan”.

Indeks Kemahiran Bahasa Inggris

Diikuti lebih dari 50 peserta dari berbagai kementerian dan kedinasan dari seluruh Indonesia, bimtek menghadirkan nara sumber pakar sekaligus praktisi bahasa dari Universitas Indonesia Inanti Pinintakasih Diran, dan Widyatmoko Kukuh Sanyoto.

Bimtek kali ini, merupakan kelanjutan dari bimtek serupa 7 – 9 Oktober lalu di Surabaya, meliputi antara lain sight translation practice,memory retention and note taking,dialog interpreting, serta consecutive interpreting practice.

Turut hadir dalam pembukaan bimtek antara lain Asisten Deputi Bidang Naskah dan Penerjemahan, Sekretariat Kabinet Eko Harnowo,Kepala Biro Perencanaan Keuangan (Karo Renkeu) Islahuddin.

Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Dukungan Kerja Kabinet  Dr. Yuli Harsono mengharapkan bimtek menjadi bekal praktis awal bagi para pejabat fungsional penerjemah, dan mampu menghasilkan penerjemah lisan yang berkompetensi tinggi.

Menyinggung kemahiran berbahasa, Yuli Harsono menyebut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2010, yang mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia bagi pejabat pemerintah Indonesia dalam acara resmi di dalam dan diluar negeri.

Yuli Harsono menyampaikan keprihatinannya yang melatar-belakangi penyelenggaraan bimtek ini.

“Di ASEAN Indonesia mengalami penurunan Indeks Kemahiran Berhasa Inggris dari peringkat ketiga pada 2014 menjadi peringkat keempat tahun ini. Bahkan dari 70 negara di dunia, Indonesia turun dari peringkat ke-28 tahun lalu ke peringkat ke-32 tahun ini.

Selain itu, jabatan fungsional penerjemah, bersama 143 jabatan fungsional tertenti lainnya, memiliki peluang bagi pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014.

Apalagi, kata Yuli Harsono, Sekretariat Kabinet sesuai Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2015, mengemban amanat untuk membina jabatan fungsional penerjemah. Fungsi pembinaan tersebut sebelumnya dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

“Sekretariat Kabinet berkomitmen untuk tetap melanjutkan pengelolaan dan pengembangan jabatan fungsional penerjemah sebaik mungkin,” kata Yuli Harsono.

Pada hari pertama, bimtek diisi oleh Inanti Pinintakasih Diran yang menyampaikan sejarah dan fungsi penerjemahan lisan (penjurubahasaan). Inanti juga menjelaskan perbedaan antara penerjemah tulis dan penerjemah lisan, serta tugas utama penerjemah lisan yakni menyampaikan pesan bukan menyampaikan padanan katanya. (WID/ES)

Berita Terbaru