Setkab Gelar Diskusi Lanjutan Peningkatan Kualitas Pelaporan Sidang Kabinet

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 11 Juni 2022
Kategori: Berita
Dibaca: 1.192 Kali

Deputi DKK, Setkab, Thanon Aria Dewangga saat membuka DKT Peningkatan Kualitas Pelaporan Sidang Kabinet “Laras Bahasa Sidang Kabinet: Konvensi Gaya Selingkung”, Kamis (09/06/2022) (Foto: Humas Setkab/Fitri)

Sekretariat Kabinet melalui Kedeputian Bidang Dukungan Kerja Kabinet (DKK) kembali menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Peningkatan Kualitas Pelaporan Sidang Kabinet. Tema yang diusung dalam kegiatan yang dihelat di Aston Bogor Hotel and Resort, Jawa Barat, Kamis (09/06/2022) kali ini adalah “Laras Bahasa Sidang Kabinet: Konvensi Gaya Selingkung”.

Diskusi menghadirkan tiga orang narasumber dari praktisi dan akademisi. Pembicara pertama adalah Dora Amalia yang merupakan Koordinator Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Pembicara kedua yaitu Ibnu Wahyudi, pengajar pada Program Studi Indonesia, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya. Pembicara terakhir adalah Eko Endarmoko yang merupakan seorang jurnalis, editor, penulis, sekaligus praktisi perkamusan.

“Beliau-beliau ini menjadi narasumber dalam kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun dalam rangka meningkatkan kualitas di Asisten Deputi Bidang Pelaporan Persidangan, Kedeputian Dukungan Kerja Kabinet,” ujar Deputi DKK, Setkab, Thanon Aria Dewangga membuka diskusi.

Thanon pun mengharapkan melalui diskusi ini diperoleh masukan dari segi kaidah bahasa yang baik dan benar untuk penyempurnaan pembuatan dokumen sidang kabinet utamanya transkrip, risalah sidang, maupun arahan presiden.

“Saya berharap DKT Peningkatan Kualitas Pelaporan Sidang Kabinet “Laras Bahasa Sidang Kabinet: Konvensi Gaya Selingkung” akan terlaksana dengan lancar dan menghasilkan sebuah kesepakatan-kesepakatan serta hasil yang positif yang akan sama-sama kita gunakan untuk perbaikan dari produk dan kerja kita di masa yang akan datang,” ujarnya.

Deputi DKK menekankan, dokumen sidang kabinet khususnya risalah sidang merupakan produk yang sangat penting karena memuat kebijakan yang diputuskan dalam forum tertinggi pengambilan keputusan dalam kabinet pemerintahan di Indonesia.

“Risalah dijadikan acuan untuk dilaksanakan oleh pengambil kebijakan. Dengan demikian produk yang dihasilkan (Setkab) kita upayakan semaksimal mungkin, sebaik mungkin,” pungkasnya.

Sebelumnya dalam upaya peningkatan pelaporan sidang kabinet, Kedeputian DKK telah menggelar diskusi bertajuk “Tata Bahasa Transkripsi Persidangan Kabinet” yang dilaksanakan pada tahun 2021 silam. Rangkaian diskusi ini merupakan upaya untuk menghasilkan produk sidang kabinet yang berkualitas dan mudah dipahami oleh pemangku kepentingan.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Asisten Deputi Bidang Hubungan Kemasyarakatan dan Protokol, Setkab, Said Muhidin; Asisten Deputi Bidang Naskah dan Penerjemah, Setkab, Yuyu Mulyani; serta perwakilan dari kementerian/lembaga. (RF/UN)

Berita Terbaru