Setkab Pantau Pelaksanaan Kebijakan dan Program Pemerintah
Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Ratih Nurdiati, menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2020, Sekretariat Kabinet menjalankan tugas dan fungsi menyelenggarakan pemantauan (monitoring) atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Progres Tindak Lanjut Janji Presiden pada Acara Kepresidenan/Kenegaraan dan Kunjungan Kerja Presiden Bulan Juni-Desember 2019 secara virtual dan tatap muka di Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/11).
Menurut Ratih, Setkab akan memberikan dukungan sistem berbasis teknologi informasi terkait pemantauan yang dilaksanakan melalui tindak lanjut janji presiden pada acara kepresidenan/kenegaraan dan kunjungan kerja tersebut.
“Sekretariat Kabinet berencana untuk memberikan dukungan sistem IT untuk mendukung pelaporan (pemenuhan janji presiden),” ujarnya.
Ratih mengatakan, dengan adanya sistem IT ini ditambah dengan adanya kesepakatan mengenai instrumen dan parameter pengukuran output dan outcome dari tindak lanjut arahan presiden, maka pertemuan-pertemuan tatap muka antar stakeholders serta pekerjaan manual yang sering dilakukan akan menjadi jauh berkurang.
“Dengan dukungan IT nantinya kita juga akan menjadi lebih cepat dalam bekerja. Tentu kita harapkan output hasil pelaporan itu, baik dalam skala output-nya maupun manfaat (outcome)-nya akan lebih tepat capaiannya,” ujarnya.
Dalam rakor yang dihadiri oleh para sekretaris menteri di empat kementerian koordinator ini, Waseskab mengharapkan dukungan dan kesepakatan elemen terkait agar rencana pembentukan sistem tersebut dapat berjalan dengan baik.
“Dengan dukungan IT ini juga maka kita sudah memaknai arahan presiden bahwa new normal ke depan cara kerja kita akan bersandar semakin banyak kepada sistem IT untuk mencapai efisiensi dan efektivitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Waseskab menyampaikan bahwa pemantauan yang dilaksanakan Setkab, dilakukan sejak tahun 2019 sebagai sebuah upaya kolektif yang terstruktur. Namun, lanjut Ratih, objek pembahasannya dimulai sejak masa Kabinet Kerja tahun 2014 hingga sekarang.
“Monitoring ini didasari atas pandangan mengenai pentingnya pengukuran capaian janji presiden, baik yang disampaikan pada saat menghadiri acara kepresidenan/kenegaraan maupun dalam melakukan kunjungan kerja. Hal ini relevan dilakukan sehingga janji-janji tersebut bukan hanya menjadi sebuah statement/pernyataan belaka, tapi ditindaklanjuti sebagai upaya untuk mendukung aspirasi presiden sebagai kepala pemerintahan,” ujarnya.
Diungkapkannya, dalam upaya mewujudkan visi dan misinya, Presiden acap kali menghimpun aspirasi dari masyarakat. Di situlah, tambah Ratih, tugas Setkab untuk mempertemukan antara rencana pembangunan yang telah disusun oleh jajaran Kabinet dengan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Tugas kita bisa mudah karena mungkin yang berkembang di masyarakat sama dengan yang sudah direncanakan dalam dokumen perencanaan. Tapi juga mungkin termuat tapi belum menjadi prioritas, atau bahkan sama sekali tidak termuat. Di situ peran kita untuk melakukan adjustment-adjustment sehingga janji tersebut dapat terpenuhi,” pungkasnya.
Rakor ini antara lain turut dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Polhukam Tri Soewandono, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan YB Satya Sananugraha, dan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Agung Kuswandono.
Hadir juga Deputi Seskab Bidang Perekonomian Satya Bhakti Parikesit, Deputi Seskab Bidang Maritim dan Investasi Agustina Murbaningsih, Deputi Seskab Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Yuli Harsono, dan Deputi Seskab Bidang Dukungan Kerja Kabinet Thanon Aria Dewangga serta para pejabat eselon dua maupun pegawai di lingkungan Setkab. (DND/RF/UN)