Setkab Raih Opini WTP Sepuluh Tahun Berturut-turut

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 9 Agustus 2022
Kategori: Berita
Dibaca: 1.779 Kali

Deputi Bidang Administrasi Setkab Farid Utomo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Sekretariat Kabinet Tahun 2021 oleh BPK RI, Selasa (09/08/2022), di Ruang Auditorium Lantai 2 Gedung Tower BPK RI, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Sekretariat Kabinet (Setkab) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Sekretariat Kabinet Tahun 2021.

“Mendapatkan (kembali) WTP itu luar biasa. Itu adalah yang ke-10 kali kita secara berturut-turut,” ungkap Deputi Bidang Administrasi Setkab Farid Utomo usai menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga oleh BPK, Selasa (09/08/2022), di Ruang Auditorium Lantai 2 Gedung Tower BPK, Jakarta. LHP diberikan kepada 22 kementerian/lembaga (K/L) di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) III.

Setkab telah meraih WTP sejak tahun 2012 hingga 2021. Farid menekankan, pihaknya terus berupaya untuk memperbaiki dan meningkatkan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Setkab juga telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

“Dan yang penting lagi, tindak lanjut dari (rekomendasi) BPK yang harus dilaksanakan kami sudah selesaikan semua, 100 persen, ” ujarnya.

Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara III (Tortama KN III) BPK, Ahmad Adib Susilo dalam sambutannya menyampaikan apreasiasi atas kerja keras dan semangat K/L dalam menyelesaikan laporan keuangan serta mendukung pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021 yang dilakukan BPK.

“Semangat Bapak/Ibu sekalian dan jajarannya di masing-masing kementerian/lembaga dan semangat kami auditor untuk sama-sama melaksanakan tugas dan fungsi sehingga laporan keuangan dapat diselesaikan tepat waktu serta dapat dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Jadi kondisi (pandemi) COVID-19 tetap kita bekerja,” ujar Ahmad Adib.

Dalam pemeriksaan laporan keuangan, ujar Ahmad Adib, terdapat empat hal yang menjadi pertimbangan BPK yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur pada SAP. Opini yang disampaikan BPK adalah hasil akhir atas pemeriksaan laporan keuangan tersebut.

Ahmad Adib mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap 38 laporan keuangan K/L di AKN III, sebanyak 35 K/L memperoleh opini WTP, menyisakan tiga K/L dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ahmad Adib juga mengapresiasi tiga K/L, termasuk Sekretariat Kabinet, yang telah menyelesaikan seluruh rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK.

“Selamat kepada Bapak/Ibu yang telah memperoleh opini tertinggi, terbaik. Ada tiga dari 38 K/L yang telah 100 persen (menyelesaikan rekomendasi BPK), yang pertama Mahkamah Agung, kedua ada senior saya Bapak Farid Utomo, Sekretariat Kabinet, dan yang ketiga adalah dari ANRI. Sekali lagi saya sampaikan apresiasi yang luar biasa kepada ketiga lembaga ini karena telah dapat menyelesaikan rekomendasi BPK, ” pungkasnya.

[Episode Terbaru Podkabs: Ngobrol Seru di Podkabs, Sri Mulyani: Pemerintahan Bukanlah Tembok]

Sebelumnya, pada Penyampaian LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2021, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Juni lalu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta K/L untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2021.

“Saya ingin menegaskan lagi kepada para menteri, kepala lembaga, maupun kepala daerah agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan semua rekomendasi pemeriksaan BPK,” tegas Presiden.

Sebanyak 22 K/L yang menerima LHP pada acara ini adalah Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, Sekretariat Kabinet, Dewan Perwakilan Daerah, Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Ombudsman RI, Lembaga Administrasi Negara, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Selanjutnya adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Arsip Nasional RI, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Badan Informasi Geospasial, serta Radio Republik Indonesia

Turut hadir mendampingi Deputi Bidang Administrasi Setkab Farid Utomo yaitu Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Djaka Warsijanto serta Inspektur Hendri Daud. (RF/UN)

Berita Terbaru