Setkab RI dan Kementerian Legislasi Korsel Adakan Pertemuan Bahas Kerja Sama Legislasi Tahun 2022

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 17 November 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 849 Kali

Pertemuan Setkab RI dengan Kementerian Legaslasi Republik Korea, Senin (15/11/2021), secara virtual. (Foto: Humas Setkab/Fitri)

Sekretariat Kabinet (Setkab) RI dengan Kementerian Legaslasi atau MoLEG Republik Korea menyelenggarakan pertemuan membahas kerja sama legislasi di tahun 2022, Senin (15/11/2021) secara virtual.

Perwakilan dari Setkab yang hadir dalam pertemuan adalah Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Purnomo Sucipto; Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Kardwiyana Ukar; Asdep Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Aparatur Negara Bambang Poerwono; serta Asdep Bidang Hubungan Internasional Johar Arifin.

Sementara dari MoLEG hadir Direktur Jenderal Perencanaan dan Koordinasi Kim Chang-beom; Direktur Divisi Pertukaran dan Kerja Sama Kim Nam-yeon; Deputi Direktur Kementerian Legislasi Republik Korea Jung Jun-su; dan Asisten Direktur Kementerian Legislasi  Republik Korea Kang Min-jung.

Pertemuan ini merupakan bagian dari implementasi Memorandum Saling Pengertian atau MoU mengenai Kerja Sama antara Setkab RI dan Kementerian Legislasi Republik Korea yang ditandatangani pada tanggal 10 September 2018 di Seoul, Korea Selatan (Korsel).

“Implementasi MoU antara Sekretariat Kabinet dan Kementerian Legislasi Korea berjalan dengan sangat baik hingga hari ini sehingga perlu dilanjutkan melalui kegiatan yang nyata dan lebih intensif, lebih detail, dan lebih fokus” ujar Deputi Bidang Polhukam Setkab, Purnomo Sucipto dalam pertemuan.

Lebih lanjut Purnomo menyampaikan bahwa Presiden memberikan tugas baru kepada Setkab melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2021, yaitu melakukan pengkajian dan pemberian rekomendasi terhadap rancangan peraturan menteri/kepala lembaga. Oleh karena itu, Setkab berharap MoLEG dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam melakukan penilaian terhadap regulasi di Korsel, khususnya terhadap peraturan di tingkat menteri.

“Kami menginginkan agar MoLEG dapat menjawab kebutuhan Setkab yang saat ini sedang memfokuskan tugasnya dalam penanganan peraturan di tingkat menteri,” tandas Purnomo.

Sementara itu, delegasi MoLEG menyampaikan bahwa di Korsel banyak pengusaha atau investor yang ingin menanamkan modal/investasinya di Indonesia. Oleh karena itu, MoLEG berharap Setkab dapat membantu/memfasilitasi agar para pengusaha/investor tersebut dapat mengetahui perundang-undangan atau regulasi bidang ekonomi dan investasi/bisnis di Indonesia.

“Kami mengusulkan agar di akhir tahun 2022 dapat diselenggarakan forum seminar untuk memberikan informasi mengenai arah kebijakan Indonesia di bidang ekonomi dan bisnis,” ujar Direktur Divisi Pertukaran dan Kerja Sama MoLEG Kim Nam-yeon.

Selain itu, delegasi MoLEG juga mengungkapkan rencana kunjungan kerja Menteri MoLEG ke Indonesia pada awal Desember mendatang.

“Saya harapkan semua kerja sama dan hasil pembicaraan pada hari ini dapat ditindaklanjuti pada pertemuan tersebut,” ujar Direktur Jenderal Perencanaan dan Koordinasi MoLEG Kim Chang-beom.

Menutup pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk terus melanjutkan kerja sama di bidang legislasi. Kerja sama antara keduanya akan didiskusikan lebih lanjut dan dituangkan dalam suatu kesepakatan rencana aksi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tahun 2022.

“Semoga hasil pertemuan ini membawa manfaat yang positif bagi kedua negara, khususnya bagi kemitraan kedua negara,” tutup Deputi Polhukam Purnomo Sucipto seraya mengapresiasi penyelenggaraan pertemuan ini. (KEDEPUTIAN BIDANG POLHUKAM/UN)

Berita Terbaru