Setkab Terima Apresiasi Opini WTP, Waseskab Bersyukur Sekaligus Merasa Tertantang

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 September 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 512 Kali

Waseskab Ratih Nurdiati menerima penghargaan dari Menkeu atas perolehan opini WTP Laporan Keuangan Setkab, di Gedung Dhanapala, Jakarta, Kamis (12/9) pagi. (Foto: Agung/Humas)

Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Ratih Nurdiati mengaku bersyukur setelah Sekretariat Kabinet (Setkab) memperoleh pengakuan dari Kementerian Keuangan terhadap pelaporan keuangannya  yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tapi ini juga menunjukkan bahwa ini bukan hal baru karena kita sudah mendapatkan WTP yang ketujuh kali. Hari ini kita peroleh penghargaan yang kelima kali tetapi kita sudah lebih dari itu, kita sudah tujuh kali,” ungkap Waseskab usai menerima penghargaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2019 di Gedung Dhanapala, Jakarta, Kamis (12/9) pagi.

Dengan adanya penghargaan dari Menteri Keuangan ini, menurut Waseskab, menunjukkan bahwa Sekretariat Kabinet sudah melakukan pengelolaan keuangan dengan bertanggung jawab. Hal itu menjawab juga, lanjut Waseskab, secara sekaligus peran Sekretariat Kabinet yang berada di lingkungan Kantor Presiden yang memang tuntutannya harus menjadi role model yang lain.

“Kementerian lain boleh saja masih sedikit, belum lima, belum tujuh. Tapi kita yang di lingkungan Istana, di lingkungan kantor kepresidenan harus lebih dari itu. Dan kita sudah menjawab tantangan itu,” ungkap Waseskab.

Waseskab Ratih Nurdiati menilai, pemberian penghargaan dari Menteri Keuangan itu juga merupakan suatu tanggung jawab bahwa ke depan harus juga bisa dipertahankan. Ia mengutip pesan dari Menteri Keuangan, WTP saja tidak cukup, WTP hanya suatu alat. Tetapi harus lebih dari itu, lanjut Waseskab, Sekretariat Kabinet ke depan harus lebih mengarah juga salah satunya hubungan bekerja dengan efisien dan laporannya yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Tapi apakah kita bisa menggunakannya dengan tepat dan dengan lebih efisien, itu tantangan kita ke depan. Saya kira itu,” tegas Waseskab.

45 Penerima

Inilah daftar Kementerian/Lembaga penerima apresiasi dari Menteri Keuangan atas perolehan opini WTP Laporan keuangannya:

  1. Dewan Perwakilan Rakyat  RI;
  2. Dewan Perwakilan Daerah RI;
  3. Komisi Yudisial;
  4. Badan Pemeriksa Keuangan;
  5. Majelis Permusyawaratan Rakyat,
  6. Mahkamah Konstitusi;
  7. Mahkamah Agung;
  8. Kementerian Dalam Negeri;
  9. Kementerian Perindustrian;
  10. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
  11. Kementerian ATR/BPN;
  12. Badan Koordinasi Penanaman Modal;
  13. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia;
  14. Badan Pengawas Obat dan Makanan;
  15. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;
  16. Badan Nasional tenaga Nuklir;
  17. Lembaga Administrasi Negara;
  18. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan;
  19. Badan Kepegawaian Negara;
  20. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan;
  21. Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
  22. Kementerian Sekretariat Negara;
  23. Kemenkumham;
  24. Kementerian Keuangan;
  25. Kementerian Perhubungan;
  26. Kementerian Pndidikan dan Kebudayaan;
  27. Kementerian Kesehatan;
  28. Kementerian BUMN;
  29. Kementerian Koperasi dan UMKM;
  30. Kementerian PPN/Bappenas;
  31. Kepolisian Republik Indonesia;
  32. Kementerian Perdagangan;
  33. Kemenko Polhukam;
  34. Kemenko Perekonomian;
  35. Kemenko PMK;
  36. Badan Intelijen Negara;
  37. Dewan Ketahanan Nasional;
  38. Badan Narkotika Nasional;
  39. Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional;
  40. Komisi Pengawas Persaingan Usaha;
  41. Badan Nasional Pengelola Perbatasan;
  42. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme;
  43. Sekretariat Kabinet.

(FID/AGG/ES)

Berita Terbaru