Siapkan Instrumen Investasi, Presiden Jokowi Janji Akan Kawal Proses Pengampunan Pajak

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 1 Juli 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 51.729 Kali
Presiden Jokowi menjawab wartawan usai meluncurkan program pengampunan pajak, di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (1/7) pagi. (Foto: JAY/Humas)

Presiden Jokowi menjawab wartawan usai meluncurkan Program Pengampunan Pajak, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (1/7) pagi. (Foto:Humas/Jay)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, setelah Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) disetujui, pemerintah,  dan DPR RI akan menindaklanjutinya  lagi dengan revisi-revisi total Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh).

“Kita ingin negara kita kompetitif dalam hal perpajakan. Kalau negara lain melakukan dan menjadi sebuah daya tarik, kita juga bisa melakukan itu. Jadi tidak hanya berhenti di Undang-Undang Tax Amnesty ada tindaklanjutnya,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada peluncuran Program Pengampunan Pajak, di Aula Chakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (1/7) pagi.

Presiden menegaskan, tax amnesty bukan semata-mata memberikan pengampunan pajak tapi repatriasi aset, yakni pengembalian modal yang tersimpan di bank luar negeri atau di cabang bank luar negeri ke Indonesia, dan diharapkan mereka nantinya bisa menaruh kembali asetnya di Indonesia seiring dengan perkembangan kerja sama perpajakan internasional di level G20, OECD, dan non OECD.

Guna menangkap peluang akan kembalinya modal ke Indonesia melalui program tax amnesty itu, menurut Presiden, pemerintah sudah berkali-kali bertemu dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyiapkan instrumen-instrumen investasi.

“Apabila uang itu berbondong-bondong masuk ke negara kita. Hal ini juga sudah kita bicarakan dengan aparat, sudah kita bicarakan, baik dengan Kejaksaan Agung, dengan Kapolri, dengan KPK, dengan PPATK, supaya semuanya jelas, supaya semua terang benderang dan glambang. Ini hanya untuk satu, pembangunan bangsa dan negara, tidak ada yang lain,” tegas Presiden.

Ia menyebutkan, instrumen-instrumen itu di antaranya adalah Surat Berharga Negara (SBN), ada infrastructur bond, ada nanti reksadana penyertaan terbatas, kontrak pengelolaan dana. “Semuanya disiapkan, obligasi BUMN juga disiapkan, jadi mau masuk kemanapun. Ini sudah disiapkan instrumennya, tapi juga cepet-cepetan kalau yang masuk masih nunggu-nunggu tahun depan ya tidak dapat,” ujar Presiden.

Infrastruktur
Untuk pembangunan investasi langsung, menurut Presiden Jokowi, untuk pembangunan infrastruktur saja dalam lima tahun ini, kita butuh Rp4.900 triliun. Sementara yang bisa disiapkan oleh APBN hanya Rp1.500 triliun. “Sisanya dari mana? Ya dari investasi dunia usaha, tidak ada yang lain. Baik yang sekarang sudah dimulai, maupun yang akan dimulai,” tegasnya.

Presiden juga menyampaikan, nantinya juga akan disiapkan sekuritisasi dari investasi yang sudah dikerjakan. Bisa saja nanti akan dilepas. Sehingga peluang-peluang itu, betul-betul ada dan bisa dimanfaatkan dari uang-uang yang masuk kembali ke negara kita.  “Kita butuh sekali dana itu, kita memerlukan sekali dana itu,” ujarnya.

Presiden menguraikan mengenai sejumlah proyek infrastruktur yang menjadi fokus dan prioritas pemerintah, seperti jalan tol di Jawa dan luar Jawa yang dulu banyak berhenti, mandek 8-9 tahun.

“Dulu banyak yang meragukan bahwa ini hanya diomongkan, tetapi setelah satu setengah tahun ini, bahwa realisasi itu ada, pelaksanaan itu ada, orang baru yakin bahwa kita serius, kita bukan hanya serius tetapi sangat serius,” ungkap Presiden seraya menyebutkan, mengerjakan ini adalah sebuah pondasi, mungkin pahit di depan tetapi dirinya meyakini ini akan sangat bermanfaat 4, 5 tahun ke depan apabila semuanya selesai.

Kalau masih ada yang tidak percaya, Presiden mempersilakan datang ke lokasi. Akan kelihatan betul kalau di sana alat-alat berat ramai mengerjakan pagi siang malam. “Saya perintahkan tidak hanya satu shift, 3 shift, kerja 3 shift, pembagian kerjanya terserah tapi 3 shift, sehingga dikerjakan bisa dikerjakan dan hasilnya bisa cepat kelihatan,” papar Presiden  seraya menunjuk contoh sejumlah jalan tol, kemudian pelabuhan Kuala Tanjung, Makasar Newport, kemudian yang di Priok, dan yang di Sorong masih menunggu.

Diakui oleh Presiden Jokowi, memang masih ada pembenahan-pembenahan di prosedur. Namun ia meyakinkan, bahwa prosedur yang bertele-tele akan kita potong satu persatu. Ia menunjuk contoh untuk pembangkit listrik yang dulu izinnya ada 59, sudah kita potong jadi 24. Itupun masih ada keluhan, sehingga pemerintah berencana untuk memotong lagi.

“Kalau tidak kita akan bertele-tele terus, mau urus izin sampai bertahun-tahun, bukan berbulan bertahun. Ini apaan enggak bisa kita terus-terusan seperti itu,” terang Presiden.

Untuk itu, Presiden Jokowi meminta agar Direktorat Jenderal Pajak, juga harus mereformasi diri, me-reform untuk lebih profesional. “Tunjukkan integritas, tunjukkan tanggung jawab besar kita, bahwa penerimaan negara itu sangat penting untuk pembangunan negara dan bangsa. Jangan ada yang coba main-main dengan urusan tax amnesty dan perpajakan, akan saya kawal sendiri, akan saya awasi sendiri dengan cara saya,” tegasnya.

Supaya yang membawa masuk (modal) itu merasa nyaman, tidak ada keraguan atau masih was-was, tidak, Presiden menegaskan, ia akan mengikuti, akan mengawasi terus, akan mencek langsung. “Ini bukan hanya penerimaan tahun ini tetapi penerimaan untuk tahun-tahun mendatang, dan menjadi sebuah database yang lebih besar yang kita punyai. Sehingga penerimaan negara akan betul-betul sesuai dengan apa yang kita inginkan, dan itu penting sekali untuk pembangunan bangsa dan negara,” tutur Presiden.

Peluncuran Program Pengampunan Pajak itu dihadiri antara lain oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Ketua DPR Ade Komarudin, Ketua DPD Irman Gusman, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menkumham Yasonna H. Laoly, dan Menteri PANRB Yuddy Chrisnandhi. (DNS/ES)

Lihat juga:
Sambutan Presiden Joko Widodo pada Pencanangan Program Pengampunan Pajak (1/7)
Foto Kegiatan Pencanangan Program Pengampunan Pajak (1/7)

 

Berita Terbaru