Sidang di London 23-27 November, Indonesia Terpilih Kembali Sebagai Anggota IMO Kategori C

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 28 November 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 37.466 Kali
Deputi Bidang Kemaritiman Sekretariat Kabinet, Ratih Nurdiati (kanan) saat mengikuti sidang International Maritime Organization (IMO) di London, Inggris, 27 November 2015

Deputi Bidang Kemaritiman Sekretariat Kabinet, Ratih Nurdiati (kanan) saat mengikuti sidang International Maritime Organization (IMO) di London, Inggris, 27 November 2015

Berdasarkan hasil rekapitulasi dukungan per pukul 10.06 A.M. (waktu London), Jumat (27/11), Indonesia dengan perolehan 127 suara, berhasil mempertahankan posisi dan terpilih kembali sebagai Anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori “C” periode 2015-2017 pada pemilihan yang dilaksanakan dalam Sidang ke-29  IMO Assembly di Kantor Pusat IMO di London, Inggris.

Dengan posisi tersebut, diharapkan akan semakin memperkuat posisi tawar Indonesia di dunia Internasional khususnya terkait isu kemaritiman sesuai dengan prioritas program pembangunan Indonesia selama 4 tahun ke depan, sebagai poros maritim dunia.

Sidang IMO ke 29 kali ini dihadiri oleh 171 negara dan Indonesia kembali mengajukan diri dalam pemilihan Anggota Dewan IMO yang merupakan bagian dari rangkaian agenda kegiatan Sidang ke-29 IMO Assembly yang dilaksanakan pada tanggal 23 – 27 November 2015, di London.

Selain percepatan aksesi, Tim Sekretariat Kabinet yang dipimpin oleh Deputi Bidang Kemaritiman, Ratih Nurdiati, juga berkontribusi sebagai tim pelobi negara-negara mitra seperti Rusia, Selandia Baru, Palau, Montenegro, Libya, Kiribati, dalam rangka pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan IMO Kategori “C”.

Sejumlah persiapan dan lobi sudah dilakukan, salah satunya dilakukan oleh Sekretariat Kabinet Republik Indonesia dengan berkontribusi pada proses percepatan aksesi Konvensi Ballast Water Management yang telah ditetapkan Presiden dengan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2015 tentang Pengesahan The International Convention For The Control And Management Of Ships’ Ballast Water And Sediments, 2004 (Konvensi Internasional Untuk Pengendalian dan Manajemen Air Ballas Dan Sedimen Dari Kapal, 2004) dan piagam notifikasinya telah diserahkan kepada Sekretaris Jenderal IMO pada tanggal 24 November 2015 lalu.

Kategori Anggota IMO

Sidang ke-29  IMO Assembly di London, Inggris, 23 – 27 November itu telah menetapkan negara-negara anggota sebagai Anggota Dewan IMO Kategori A, B,  dan C.

Sebanyak 10 anggota Dewan IMO Kategori A yang beranggotakan 10 negara yang memiliki peranan dan kepentingan dalam memberikan international shipping services, yaitu: Tiongkok, Yunani, Italia, Jepang, Norwegia, Panama, Korea, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat.

Sedangkan 10 anggota Dewan IMO Kategori B yang memiliki kepentingan terbesar dalam international seaborne trade, yaitu: Argentina, Bangladesh, Brazil, Kanada, Perancis, Jerman, India, Belanda, Spanyol, Swedia.

Adapun 20 negara anggota Dewan IMO Kategori C yang memiliki peran terbesar dalam bidang transportasi maritim dan merepresentasikan kawasan-kawasan geografis utama di dunia, yaitu: 1. Singapura 145 suara; 2. Turki 137 suara; 3. Malta 136 suara; 4. Australia 132 suara; 5. Siprus 132 suara; 6. Peru 131 suara; 7.  Mesir 130 suara; 8. Kenya 128 suara; 9. Indonesia 127 suara; 10. Afrika Selatan 127 suara.

11. Maroko 126 suara; 12. Denmark 125 suara; 13. Chile 126 suara; 14. Bahamas 124 suara; 15. Belgia 123 suara; 16. Meksiko 122 suara; 17. Malaysia 120 suara; 18. Filipina 115 suara; 19. Liberia 114 suara; dan 20. Thailand 112 suara.

Adapun negara-negara yang mencalonkan diri namun tidak lolos dalam kategori “C” antara lain Jamaika (110 suara), Arab Saudi (99 suara) dan Iran (82 suara). Dari data tersebut di atas, perlu digarisbawahi bahwa semua negara anggota Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) yang mencalonkan diri berhasil masuk dalam kategori C.

Dewan yang terpilih tersebut merupakan organ eksekutif IMO dan akan melakukan Sidang Dewan Perdana pada tanggal 30 November 2015 – 2 Desember 2015 untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua periode 2015-2017.

Bentuk Pengakuan

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan pada Sidang ke-29 IMO Assembly, 2015 dalam General Statement menyampaikan, bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak di persimpangan dua samudera, Pasifik dan Hindia serta dua benua, Asia dan Australia secara geografis terletak pada rute pelayaran internasional yang strategis dan merupakan pintu gerbang perekonomian global.

Ia menyebutkan, Indonesia telah aktif berpartisipasi dalam aktivitas IMO sejak menjadi anggota pada 1961. Indonesia pun berkomitmen dalam memenuhi standar IMO terkait keamanan, terutama faktor sumber daya manusia. Salah satunya adalah dengan berpartisipasi aktif dalam pelatihan dan edukasi maritim. Hal ini penting mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah penumpang terbesar kedua di dunia melalui jalur laut,” ujarnya.

Saat ini Indonesia mengajukan diri jadi anggota dewan IMO kategori C, yang berdasarkan perwakilan geografis. Adapun target untuk masuk kategori B, berdasarkan besarnya industri perhubungan laut, akan dilakukan pada 2017.

Menhub menjelaskan, Pemerintahan Presiden Joko Widodo memberikan perhatian yang besar terhadap pembangunan kemaritiman. “Proyek Tol Laut, merupakan salah satu bentuk dukungan konkret pemerintah Indonesia untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” katanya.

Terpilihnya kembali Indonesia sebagai anggota Dewan IMO, dinilai Menhub, merupakan bentuk pengakuan dan apresiasi masyarakat internasional terhadap peran aktif dan kontribusi positif Indonesia dalam berbagai kegiatan IMO di seluruh dunia.

Keanggotaan Indonesia pada Dewan IMO, lanjut Menhub, juga memberikan peluang yang lebih besar bagi Indonesia untuk terus memainkan peran penting dan melaksanakan berbagai komitmen khususnya dalam khususnya dalam bidang keamanan dan keselamatan pelayaran serta perlindungan lingkungan laut.

Sebagaimana diketahui Organisasi Maritim Internasional atau International Maritime Organization (IMO) yang berpusat di London, Inggris dulunya dikenal sebagai Inter-Governmental Maritime Consultative Organization (IMCO), didirikan pada tahun 1948 melalui Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk mengkoordinasikan keselamatan maritim internasional dan pelaksanaannya. IMO mempromosikan kerja sama antar pemerintah dan antar industri pelayaran untuk meningkatkan keselamatan maritim dan untuk mencegah polusi air laut.

IMO didukung oleh sebuah kantor sekretariat yang para pegawainya adalah wakil-wakil dari para anggota IMO sendiri. Sekretariat terdiri atas seorang Sekretaris Jendral yang secara berkala dipilih oleh Majelis, dan berbagai divisi termasuk Inter-Alia, Keselamatan Laut (Marine Safety), Perlindungan Lingkungan dan sebuah seksi Konferensi. (Asisten Deputi Bidang Kelautan dan Perikanan Deputi Kemaritiman Setkab/ES)

Berita Terbaru