Sidang Kabinet Paripurna Mengenai APBN Tahun 2020, 24 Oktober 2019, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Selamat pagi,
Salam sejahtera bagi kita semuanya.
Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden beserta para Menko, para Menteri, seluruh Kepala Lembaga yang hadir, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Jaksa Agung.
Pada Sidang Paripurna yang pertama pada pagi hari ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal yang harus kita ketahui bersama, terutama yang akan kita kerjakan, kerja-kerja besar yang akan kita lakukan dalam lima tahun ke depan.
Yang pertama yang ingin saya sampaikan sekali lagi, ini saya perlu saya ulang, bahwa tidak ada visi misi menteri, yang ada adalah visi misi Presiden dan Wakil Presiden. Ini tolong dicatat karena dalam lima tahun yang lalu ada satu, dua, tiga menteri yang masih belum paham mengenai ini. Jadi dalam setiap rapat, baik rapat paripurna, di dalam rapat-rapat terbatas, di dalam rapat-rapat internal itu ada sebuah payung hukum. Kalau sudah diputuskan di dalam rapat, jangan sampai di luar masih diributkan lagi. Silakan ramainya di dalam rapat, mau debat di dalam rapat saya dengarkan. Tetapi kalau sudah diputuskan, dengan segala risiko harus kita laksanakan. Kalau ada perubahan-perubahan atau kondisi-kondisi tertentu di lapangan, ya marilah kita tarik lagi dalam rapat internal atau rapat terbatas.
Yang kedua, kerja kita adalah kerja tim, bukan kerja menteri per menteri, bukan kerja sektoral. Ini adalah membangun sebuah negara besar, enggak mungkin menteri itu berjalan sendiri-sendiri. Kerja tim, yang dikoordinasi oleh para menko. Jangan sampai ada lagi diundang menko selama lima tahun, hadir sekali saja tidak. Ada yang seperti ini, saya dengar, saya juga baru dengar. Bagaimana kita bisa mengonsolidasi, mengoordinasi, diundang rapat oleh menko tidak pernah hadir. Hal seperti ini yang harus saya garis bawahi, sekali lagi, kerja kita adalah kerja tim.
Yang ketiga, negara ini terlalu banyak regulasi dan peraturan-peraturan. Saya sudah sampaikan berkali-kali, baik dalam bentuk undang-undang, dalam bentuk perpres, dalam bentuk peraturan menteri (permen), dan peraturan-peraturan yang lainnya termasuk di daerah. Ini nanti Mendagri tolong digarisbawahi, perda, pergub, peraturan bupati, peraturan wali kota, yang masih banyak sekali tumpang tindih dengan peraturan-peraturan di atasnya. Tolong ini dilihat di setiap kementerian, yang membuat kita tidak cepat bekerja, yang membuat menghambat layanan terhadap masyarakat, yang menghambat investasi dunia usaha segera kumpulkan dalam waktu sebulan ini. Nanti akan segera saya rapatkan dalam dua minggu, dua minggu lagi, setelah itu hal-hal yang menghambat itu yang ingin kita hapuskan sehingga kita bisa bekerja dengan cepat.
Yang keempat, goal besar setiap pekerjaan-pekerjaan kita adalah cipta lapangan kerja. Karena ini yang dibutuhkan, yang diinginkan oleh masyarakat, cipta lapangan kerja. Jadi jangan sampai ada kementerian-kementerian, provinsi, kabupaten, kota yang tidak mengerti masalah ini. Jadi setiap hal yang berkaitan dengan cipta lapangan kerja berikan ruang sebaik-baiknya, berikan pelayanan yang sebaik-baiknya.