Sidang Kabinet Paripurna mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, 14 November 2019, di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 14 November 2019
Kategori: Pengantar
Dibaca: 979 Kali

Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden, para Menko, para Menteri serta Ketua dan Pimpinan Lembaga.

Sidang Kabinet sore hari ini akan dibahas mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Sebelum nanti saya persilakan Menteri PPN/Kepala Bappenas menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, saya ingin menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama.

Yang pertama, saya ingin RPJMN bukan menjadi dokumen formalitas. Karena saya melihat ini sering hanya menjadi dokumen formalitas. Tapi betul-betul menjadi panduan, menjadi rencana kita dalam melangkah ke depan menuju Indonesia maju. Karena apa? Yang termuat dalam dokumen itu harus jelas: harus jelas arahnya, harus jelas targetnya, harus jelas dampak kepada rakyat kita. Targetnya harus betul-betul terukur, dikalkulasi yang baik dengan memperhitungkan berbagai aspek, termasuk konteks ketidakpastian ekonomi global sekarang ini.

Misalnya target pertumbuhan ekonomi juga harus dikalkulasi dengan baik dan juga disampaikan bagaimana strategi untuk mencapai target-target tersebut. Begitu pula dengan penurunan kemiskinan, targetnya harus jelas, berapa persen harus turun, dan dalam waktu berapa lama. Outcome-nya, juga dampaknya, juga manfaatnya bagi rakyat juga harus bisa diukur sehingga menjadi pegangan bersama yang bisa dimonitor, yang bisa kita evaluasi bersama-sama.

Yang kedua, saya ingin dalam dokumen RJMN yang dimuat itu ada betul-betul peta jalannya, roadmap-nya ada, bagaimana cara mencapai target tersebut. Peta jalan yang jelas, tahapannya seperti apa, rutenya apa saja, dan betul-betul realistis bisa dilakukan, jangan abstrak, jangan normatif.

Yang ketiga, saya ulangi lagi, tidak ada visi-misi menteri. Semua harus mengacu kepada RPJMN sebagai penuangan visi-misi Presiden-Wakil Presiden. Saya ingin agar semuanya bisa sambung satu garis lurus dari pusat sampai ke daerah, dan dimulai dari RPJMN kita. Sambung ke sasaran pokok serta agenda prioritas nasional, lalu sambung lagi ke rencana-rencana strategis dari setiap kementerian. Karena itu saya minta agar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dapat menjadi clearing house untuk melihat konsistensi antara rencana strategi di kementerian dengan yang tertuang di RPJMN dan visi-misi Presiden dan Wakil Presiden.

Yang keempat, saya tekankan agar rancangan perencanaan yang kita buat harus betul-betul sambung dengan penganggaran, harus sambung dengan penganggaran, dan juga ter-delivered dengan baik oleh kementerian. Jangan sampai yang sudah direncanakan RPJMN berbeda dengan apa yang dikerjakan kementerian, dan juga berbeda dengan yang dianggarkan oleh Kementerian Keuangan, harus sambung semuanya. Karena itu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan harus menjadi tangannya Presiden dalam memastikan RPJMN terwujud dalam rencana, dalam anggaran kementerian-kementerian.

Terakhir, sinergi antara lintas kementerian dan lembaga dan juga pemerintah daerah harus kita bangun bersama. Sehingga ada kesamaan gerak langkah, tidak melangkah sendiri-sendiri. Di samping itu saya minta juga para menteri memperkuat pengendalian atas eksekusi program-program prioritas di lapangan. Sering kali kita kaya dalam perencanaan tapi miskin dalam implementasi atau dalam eksekusi. Karena itu kendala proses eksekusi, efektivitas proses delivery harus menjadi tekanan dalam rancangan RPJMN 2020-2024.

Itu mungkin sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna hari ini. Menteri PPN/Kepala Bappenas saya persilakan.

Pengantar Terbaru