Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi Tahun 2021, di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, 10 Februari 2022

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 10 Februari 2022
Kategori: Sambutan
Dibaca: 1.287 Kali

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat pagi,

Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan.

Yang saya hormati Yang Mulia Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi serta Hakim Konstitusi;
Yang saya hormati Pimpinan lembaga-lembaga negara;
Yang saya hormati para Ketua MK se-Asia;
Yang saya hormati Yang Mulia para Duta Besar Negara-negara sahabat;
Yang saya hormati para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI dan Kapolri;
Hadirin dan undangan yang berbahagia.

Saya sangat bersyukur dalam situasi pandemi, semua lembaga negara memiliki semangat yang sama untuk bekerja lebih cepat, bekerja lebih fleksibel. Dan saya juga memberikan apresiasi, memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Mahkamah Konstitusi yang memanfaatkan masa pandemi untuk mempercepat transformasi, beradaptasi dengan kemajuan teknologi, dan beralih kepada peradilan digital, seperti tadi yang sudah disampaikan oleh Bapak ketua MK (Mahkamah Konstitusi).

Saya melihat semangatnya sangat jelas, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, memudahkan akses bagi para pencari keadilan untuk memastikan tetap tegaknya hukum dan terjaganya kepentingan kemanusiaan.

Saya yakin dan percaya dengan transformasi yang dilakukan, MK akan menemukan momentum, menyiapkan langkah lebar untuk melakukan lompatan kemajuan, mengukuhkan peran sebagai pengawal dan penjaga konstitusi.

Bapak-Ibu dan hadirin yang saya hormati,
Dalam dua tahun ini kita menjumpai dinamika berkonstitusi yang dinamis. Banyak negara memutuskan untuk mengambil langkah dan tindakan luar biasa (extraordinary) untuk merespons situasi krisis akibat pandemi COVID-19. Inilah tantangan dan sekaligus ujian nyata dalam praktik berkonstitusi.

Situasi krisis telah memaksa pemerintah harus mengambil respons yang cepat dan tepat, menghadirkan cara-cara yang lebih fleksibel dan lebih responsif dengan menempatkan keselamatan rakyat menjadi prioritas utama. Tetapi saya ingin menegaskan bahwa langkah-langkah extraordinary yang ditempuh pemerintah dalam penanganan pandemi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sudah dengan pertimbangan-pertimbangan yang cermat, menjaga agar semua langkah yang ditempuh tetap berada dalam koridor hukum dan koridor konstitusi.

Pemerintah memastikan semua langkah, semua regulasi, semua kebijakan telah dipertimbangkan dan diputuskan dengan alasan-alasan yang faktual, alasan-alasan yang terukur, alasan-alasan yang objektif, didasari berbagai pertimbangan-pertimbangan yang matang untuk mengatasi krisis, menyelamatkan masyarakat, menyelamatkan bangsa. Tidak pernah terlintas dalam pikiran pemerintah sedikit pun bahwa dengan mengatasnamakan pandemi COVID-19, pemerintah dengan sengaja menempuh langkah-langkah dan cara-cara inkonstitusional, menabrak prosedur dan nilai-nilai demokrasi konstitusional.

Sebagai negara hukum, kita harus bersama-sama menegakkan hukum, menegakkan keadilan untuk kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa. Memang pemerintah tidak selamanya sependapat dengan pandangan MK dalam putusan-putusannya, tetapi pemerintah selalu menerima, selalu menghormati dan melaksanakan putusan-putusan MK. Karena demikianlah yang diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945, yakni keputusan MK bersifat final dan mengikat. Pemerintah yakin bahwa kehidupan bernegara kita akan tertata dengan baik jika diselenggarakan berdasar konstitusi.

Hadirin yang saya muliakan,
Saya berharap agar MK dapat terus membuat putusan-putusan yang memberi jalan keluar terhadap masalah bernegara kita dalam menegakkan konstitusi. Dan terus membangun keseimbangan antara kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Putusan MK tidak cukup banyak memberikan kepastian hukum, tetapi juga harus memberi rasa keadilan. Namun, kepastian dan keadilan saja itu juga tidak cukup, semua yang kita putuskan harus memberi kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Memberikan sumbangsih terbesar untuk kemakmuran rakyat dan kemajuan negara kita Indonesia.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini. Semoga Allah Swt. Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridai dan memudahkan jalan kita untuk mewujudkan Indonesia maju.

Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Om santi santi santi om,
Namo Buddhaya.

Sambutan Terbaru