Sidang Pleno Mahkamah Agung RI Tahun 2019 dalam rangka Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2018, 27 Februari 2019, di Cendrawasih Room, Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat pagi,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan.
Yang saya hormati Wakil Presiden Republik Indonesia,
Yang saya hormati yang mulia Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung, para Hakim Agung beserta seluruh jajaran,
Yang saya hormati para Pimpinan Lembaga-lembaga Negara,
Yang saya hormati yang mulia para Ketua dan Pimpinan Mahkamah Agung negara-negara sahabat,
Yang saya hormati yang mulia Duta Besar negara-negara sahabat,
Yang saya hormati para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung,
Bapak-Ibu hadirin undangan yang berbahagia.
Pertama-tama, saya ingin mengucapkan selamat kepada Mahkamah Agung yang di era transparansi dan akuntabilitas ini secara konsisten terus menyelenggarakan laporan tahunan, menyampaikan kepada publik berbagai program kerja, capaian, serta tantangan-tantangan yang dihadapi.
Penyampaian laporan tahunan kepada publik merupakan tradisi yang sangat baik. Bukan hanya terkait transparansi, tapi juga tradisi introspeksi diri untuk melakukan perbaikan, untuk memenuhi harapan masyarakat agar keadilan betul-betul hadir semakin nyata.
Hadirin sekalian,
Sebagai negara besar, Indonesia punya potensi besar, sumber daya alam yang kaya, sumber daya manusia yang kuat, dan potensi ekonomi yang luar biasa. Namun harus diakui, semua potensi tersebut belum optimal didayagunakan. Salah satu penyebabnya adalah berbagai permasalahan di bidang hukum.
Dalam empat tahun ini, pemerintah telah berupaya untuk melakukan berbagai langkah, seperti pemberantasan korupsi dan pungli, penyederhanaan regulasi dan perizinan, serta reformasi birokrasi. Ini semua merupakan upaya untuk menciptakan kepastian hukum yang pada akhirnya akan berdampak pada iklim investasi yang kondusif dan perbaikan kondisi perekonomian bangsa.
Namun, apa yang dilakukan pemerintah tidak akan ada artinya apabila tidak diimbangi dengan dukungan lembaga peradilan. Untuk itu, dalam kesempatan yang baik ini, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung (MA), sebab keberhasilan MA dalam melakukan berbagai terobosan turut menjadi kunci dalam keberhasilan Indonesia melakukan berbagai lompatan kemajuan dalam beberapa tahun terakhir. Seperti lompatan kemajuan peringkat Indonesia dalam Ease of Doing Business, dari peringkat 120 menjadi peringkat 73. Di situ ada peran penting dari reformasi di lembaga peradilan yang dipimpin oleh Mahkamah Agung.
Hadirin sekalian,
Setelah mendengar sambutan dari yang mulia Ketua MA tadi, saya semakin optimis bahwa sistem peradilan Indonesia akan semakin inovatif, semakin maju, dan memperkuat kepercayaan dari rakyat dalam mencari keadilan. Sebab seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa kita sedang memasuki era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi. Salah satu yang saya catat adalah penerapan e-court, mulai dari pendaftaran perkara secara elektronik, pembayaran panjar uang perkara secara elektronik, sampai pemberitahuan dan pemanggilan persidangan secara elektronik.
Penerapan teknologi informasi dalam sistem penanganan perkara tentu saja akan bisa mempercepat terwujudnya layanan peradilan yang sederhana, yang cepat, dan dengan biaya ringan. Tapi saya berharap, implementasi e-court juga sebagai jalan untuk mewujudkan transparansi yudisial dan sekaligus bisa membangun kultur baru yang memberikan motivasi pada SDM di lingkungan peradilan untuk semakin inovatif dalam melakukan perubahan-perubahan.
Terobosan-terobosan yang sudah dan sedang dilakukan oleh MA memang sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap hukum dan sistem peradilan Indonesia. Sebelumnya banyak yang beranggapan bahwa hukum dan keadilan di Indonesia bisa diperjualbelikan. Banyak yang beranggapan bahwa peradilan perdata mahal, lama, rumit, dan sulit dieksekusi. Banyak yang beranggapan bahwa yang berkuasa adalah mafia kasus, mafia peradilan. Banyak yang beranggapan bahwa keadilan tidak akan pernah bisa ditemukan di ruang-ruang pengadilan. Tapi saya yakin bahwa dengan perbaikan, dengan pembaharuan, dengan reformasi, dengan sistem peradilan Indonesia yang dilakukan secara konsisten oleh MA, semua anggapan negatif tersebut akan mulai berubah. Sampai pada titik ketika rakyat merasakan secara nyata bahwa keadilan dapat terwujud di ruang pengadilan.
Saya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada MA untuk melakukan perbaikan pembaharuan sistem peradilan. Saya percaya dengan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, Mahkamah Agung, dan seluruh lembaga terkait, maka kita akan segera mewujudkan cita-cita negara hukum. Dengan sinergi yang kuat, kita lanjutkan reformasi sistem hukum yang berkeadilan. Dengan sinergi yang kuat, kita lanjutkan pemberantasan mafia peradilan dan penindakan tegas terhadap korupsi di lingkungan peradilan. Dengan sinergi yang kuat, kita akan segera menciptakan kepastian hukum yang turut akan membentuk iklim usaha yang positif dan melahirkan kemajuan dalam ekonomi Indonesia.
Sebagai Presiden Republik Indonesia, saya tegaskan bahwa pemerintah akan mendukung inisiatif-inisiatif terobosan dari MA yang akan mempercepat hadirnya keadilan di Indonesia.
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan.
Terima kasih.
Saya tutup,
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.