Sigit Mundur, Menkeu Tunjuk Ken Dwijugeasteadi Sebagai Plt. Dirjen Pajak

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 2 Desember 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 26.985 Kali
Plt. Dirjen Pajak Ken Dwijugeasteadi

Plt. Dirjen Pajak Ken Dwijugeasteadi

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro menunjuk Ken Dwijugeasteadi, yang semula menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak mengganti Sigit Priadi Pramudito yang telah secara resmi mengundurkan diri sebagai Direktur Jenderal Pajak mulai Selasa (1/12) kemarin.

Menkeu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sigit karena selama masa kepemimpinannya, Sigit dapat menyelesaikan penguatan dan fleksibilitas organisasi dan Sumber Daya Manusia. Sementara itu, Ken juga telah diberikan amanat untuk dapat mengamankan penerimaan pajak, menjaga kekompakan dan integritas dalam pelaksanaan tugas, serta menjaga wibawa Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Hingga akhir tahun, DJP akan terus berupaya mengejar penerimaan pajak tahun 2015,” kata Menkeu sebagaimana dikutip situs Kementerian Keuangan RI.

Ken Dwijugeasteadi yang ditunjuk sebagai Plt. Dirjen Pajak memegang titel pendidikan Master of Science in Tax Auditing dari Opleidings Institute Financien, Den Haag, Belanda, dan merupakan pegawai karir dari DJP. Sebelumnya, per 1 Juli 2015 ia menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak.

Tidak Capai Target

Sementara itu dalam pesan singkat (SMS) yang disebarkannya kepada wartawan, Sigit Priadi Pramudito mengatakan dirinya mundur dari jabatannya sebagai Dirjen Pajak karena tidak berhasil memimpin Ditjen Pajak mencapai target.

Pengunduran ini semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab saya yang tidak berhasil memimpin DJP dalam mencapai target penerimaan pajak yang dapat ditolerir, atau di atas 85 persen,” tulis Sigit dalam SMSnya.

Sigit tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan mohon maaf selama ini, disertai doa semoga Dirjen Pajak yang akan datang bisa membawa DJP semakin jaya, kredibel, dan akuntabel.

Sigit Priadi Pramudito dilantik sebagai Dirjen Pajak pada 6 Februari 2015. Pria kelahiran 17 Mei 1959 ini merupakan golongan IV/c dan sudah berkarir di Ditjen Pajak sejak 1987 lalu. Gelar pendidikan terakhir Sigit adalah Master of Arts in Economics.

Dalam APBN-P tahun 2015, Pemerintah menargetkan penerimaan dari pajak sebesar Rp 1.294 triliun. Namun hingga 22 November 2015 lalu, realisasi penerimaan dari pajak baru mencapai sekitar Rp 828,93 triliun, atau baru 64 persen dari total target. (Humas Kemenkeu/ES)

Berita Terbaru