Silaturahmi dengan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), 11 Januari 2019, di Istana Negara, Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 11 Januari 2019
Kategori: Sambutan
Dibaca: 3.086 Kali

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Bismillahirrahmanirrahim,
Alhamdulillahirrabbilalamin,
wassalatu wassalamu ‘ala ashrifil anbiya i wal-mursalin,
Sayidina wa habibina wa syafiina wa maulana Muhammaddin,
wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in amma ba’du.

Selamat sore,
Salam sejahtera bagi kita semuanya.

Bapak-Ibu hadirin sekalian yang saya hormati,
Pertama-tama saya ingin mengucapkan terlebih dahulu terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan rasa berkorban Bapak-Ibu sekalian karena telah dengan sabar mendidik generasi muda kita tanpa pamrih. Tadi saya mendengar dari Pak Ketua tadi bahwa masih ada yang gajinya Rp300 ribu, Rp400 ribu, Rp500 ribu. Di dalam hati saya tidak percaya, tapi kalau yang omong Pak Ketua ya saya harus percaya bahwa memang masih ada.

Sekali lagi, peranan Bapak-Ibu sekalian dalam memberikan pendidikan kepada generasi muda sangatlah penting karena pendidikan adalah pintu untuk masuk menuju ke sebuah kemajuan, negara maju. Hanya bangsa yang terdidik, hanya bangsa yang cerdas, hanya bangsa yang berakhlak, hanya bangsa yang menguasai ilmu dan pengetahuan dan teknologi yang akan menjadi bangsa yang maju, bangsa yang sejahtera dan bangsa yang makmur. Dan sekali lagi peranan Bapak-Ibu sekalian sangatlah sentral.

Oleh sebab itu, saya ingin menyelesaikan persoalan tadi yang disampaikan oleh Pak Ketua, yang berkaitan, kalau saya simpulkan tadi ada dua: inpassing dan sertifikasi, betul? Saya tidak tahu kenapa enggak rampung-rampung, enggak selesai-selesai, problemnya ada di mana. Mungkin ada yang bisa maju dan cerita, blak-blakan saja.

Ada yang belum dapat sertifikasi di sini? Ada banyak. Maju salah satu. Ibu tadi yang semangat, silakan Bu. Tadi Pak Ketua kelihatannya kurang blak-blakan begitu. Sekarang saya mau tanya, saya bertanya ini biar dijawab.

Dikenalkan dulu Bu namanya.

(Dialog Presiden RI dengan perwakilan Persatuan Guru Seluruh Indonesia)

Megayanti (Guru dari Kabupaten Pemalang)
(Megayanti menyampaikan beberapa permasalahan terkait sulitnya mendapatkan sertifikasi. Di antaranya adalah persyaratan tahun mengajar  di mana guru honorer yang mengajar setelah tahun 2005 tidak bisa mengajukan,  kuota peserta yang dapat mengikuti tes, biaya sertifikasi yang dibebankan 50:50 kepada pemerintah dan peserta, usia peserta yang bisa mengikuti tes dibatasi dengan usia maksimal 35 tahun, harus memiliki ijazah S1 linier sesuai dengan mata pelajaran, dan banyak guru yang belum mendapat Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau NUPTK.)

Presiden Republik Indonesia
Bapak-Ibu harus tahu ya, tidak semua hal saya itu tahu, oleh sebab itu saya ingin tahu, biar detail. Biar nanti saya bisa memutuskan kalau sudah mendapatkan informasi-informasi ini.

Saya harus berbicara dengan Menpan, dengan nanti Pak Mendikbud, dengan menteri-menteri yang terkait dengan ini, Menteri Agama kan ini juga ada yang terkait dengan Menteri Agama.

Silakan Bu Mega kembali. Terima kasih. Sekarang gamblang, saya gamblang.

Jadi memang banyak persoalan-persoalan yang saya tahu, banyak juga persoalan-persoalan yang saya belum tahu. Jadi jangan dipikir semuanya saya mengerti, saya tahu, enggak. Kadang-kadang juga ada yang menyampaikan ini saya masih belum nangkep, apa sih. Kalau ini tadi sudah nangkep.

Yang paling penting Bapak-Ibu sekalian, yakinlah bahwa pemerintah akan terus bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan para guru di seluruh Indonesia. Saya tahu persoalan-persoalan ini, asal, yang paling penting asal bukan regulasi undang-undang itu kita mencari solusinya lebih mudah. Tapi kalau yang namanya sudah tertera, tertulis di undang-undang nah itu yang kadang-kadang memerlukan waktu, Bapak-Ibu harus tahu. Kalau ini tadi katanya SK dirjen atau apa peraturan Pak Menteri itu masih kita bisa selesaikan, tapi kalau sudah yang namanya tertulis di undang undang, lha itu yang kadang-kadang kita kesulitan. Tapi saya kira ini moga-moga nanti saya cek, betul itu SK dirjen atau peraturan menteri itu lebih mudah.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Nanti akan saya jawab lewat Pak Ketua secepatnya, insyaallah nanti moga-moga semua ada solusinya.

Saya tutup.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Sambutan Terbaru