Silaturahmi dengan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP), 3 Februari 2019, di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat pagi,
Salam sejahtera bagi kita semuanya.
Yang saya hormati Pak Menteri Pertanian, Pak Sekretaris kabinet, Bapak Gubernur Jawa Tengah beserta Ibu, Pak Pangdam, Kapolda, Kajati,
Serta Bapak-Ibu sekalian, Saudara-saudara sekalian seluruh Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) yang saya hormati, yang saya banggakan.
Saya omong apa adanya ya, saya tadi malam diberitahu oleh Pak Gubernur, kemudian saya baru akan masuk ini tadi, saya minta penjelasan mengenai problem yang berkaitan dengan THL-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian. Sebetulnya problemnya ada di mana sih? Ini kan kita ketemu ini bukan urusan problem pertanian, benar? Yang diharapkan kan urusan THL-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian yang masih belum diangkat begitu? Benar? Saya tadi tanya ke Pak Gunadi, ini sebetulnya problemnya seperti apa? Masalahnya seperti apa? Saya baru diberitahu.
Jadi kalau disuruh menjawab langsung sekarang ya sulit. Wong baru diberi tahu bagaimana saya disuruh menjawab. Pikiran saya problem itu hanya ada di… pertama, guru, masih ada masalah di situ; yang kedua, bidan, juga ada masalah di situ. Ini satu per satu kita selesaikan. Ternyata ada lagi di pertanian, baru tahu saya. Saya omong apa adanya, saya itu omong apa adanya. Baru di sini tadi saya saja masih minta penjelasan, di samping saya tadi Pak Gunadi. Jadi saya tidak bisa omong langsung menyenangkan itu tidak bisa. Saya harus berbicara masalah prosedur yang harus kita lalui. Tetapi percayalah bahwa kita ingin menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Tetapi jangan dipaksa saya menjawab sekarang. Itu saja.
Ini ada masalah yang saya sekarang sudah mengerti, saya sudah tahu. Tapi juga baru saja sebelum naik ke sini tadi, Pak Gun, ini sebenarnya masalah apa sih Pak Gun? Di depan saya diberitahu masih belum menangkap. Jejer Pak Gun tadi diberitahu lagi, saya baru mengerti. Kenapa? Saya tahu bahwa yang namanya Penyuluh Pertanian Lapangan itu sangat diperlukan. Dan sampai saat ini, tadi mau masuk ke sini saya tanya kepada Menteri Pertanian, kita pun sekarang ini masih kekurangan Penyuluh Pertanian Lapangan sebanyak 40.000. Masih kurang, masih kurang. Kalau itu bisa diisi oleh Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian, ya saya alhamdulillah, akan lebih baik. Itu akan lebih baik. Karena Bapak-Ibu sekalian sudah memiliki pengalaman, tadi Pak Gun menyampaikan, sudah 13 tahun. Benar? Sudah punya pengalaman di lapangan, sudah punya pengalaman mendampingi para petani.
Tapi yang namanya untuk mengangkat itu kan memerlukan payung hukum. Payung hukum ini, bisa saya lakukan dengan yang namanya perpres (peraturan presiden)/keputusan presiden. Tetapi juga harus saya lihat jangan sampai saya disuruh menabrak undang-undang. Nanti akan kita lihat dulu undang-undangnya memungkinkan tidak. Saya omong blak-blakan lho ya. Saya tidak ingin omong manis-manis di depan Bapak-Ibu sekalian, setelah saya buka nanti undang-undangnya tidak memungkinkan. Kan sulit. Kalau membuat perpres itu urusannya hanya urusan tanda tangan presiden. Tapi kalau payung hukum undang-undangnya memungkinkan, kenapa tidak?
Seperti bidan, kemarin juga kita ini memang dibutuhkan, kalau tidak dibutuhkan ya berbeda. Kan dibutuhkan. Kita ini masih membutuhkan Penyuluh Pertanian Lapangan, tadi Pak Mentan menyampaikan masih kurang 40.000, sekarang ini yang THL masih berapa ribu? 17.000. Misalnya ditutup 17.000 pun masih kurang juga kan? Logika berpikir gampangnya seperti itu. Itu logika berpikir gampang dan mudah. Dan saya ingin berpikir sederhana saja. Tetapi, sekali lagi, akan saya lihat dulu payung hukum yang lebih tinggi, yaitu undang-undang. Apabila memungkinkan saya akan siapkan perpresnya. Karena logikanya gampang, kurang, kan ini sudah ada, itu pun masih kurang, begitu lho. Tapi jangan sampai, saya sekali lagi, jangan sampai, Bapak, Ibu, Saudara-saudara sekalian, saya disuruh menabrak regulasi undang-undang. Itu yang tidak memungkinkan. Sehingga nanti ini saya pulang, besok saya akan panggil Menpan, peluangnya seperti apa. Kalau nanti peluangnya memang ada dan tidak menabrak undang-undang, nanti saya undang semuanya 17.000 THL-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian.
Perlu saya ingatkan bahwa kita ini masih memiliki pekerjaan besar di bidang pertanian. Banyak yang sudah berhasil tetapi masih banyak yang perlu kita kerjakan.
Contoh, ini contoh, urusan jagung tadi yang disampaikan oleh Pak Gubernur. Urusan jagung, 2014 impor kita, impor jagung, impor jagung kita itu 3,6 juta ton. Saya lihat angkanya 3,6 juta ton. Saat ini, tahun kemarin, impor kita, impor jagung kita 180.000 ton. Artinya, kita sudah mengurangi hampir 3,4 juta ton impor jagung dari luar negeri. Itu keberhasilan Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian dalam memperbaiki produksi.
Tetapi juga tolong diatur betul jangan sampai ada yang seperti diceritakan Pak Gub tadi, karena produksi melimpah, tidak diatur tata waktunya, yang terjadi adalah harga yang anjlok. Hati-hati, hati-hati, pengaturan-pengaturan seperti itu perlu dilakukan.
Contoh cabai. Cabai begitu harganya tinggi semua menanam cabai, semua menanam cabai. Pada saat yang sama, harga cabai di bawah Rp10.000, teriak harga jatuh semuanya. Enggak mau menanam cabai lagi, nanti harga cabai tinggi lagi, menanam cabai bareng lagi, jatuh lagi. Inilah pengaturan, pengaturan, pengaturan yang diperlukan.
Komunikasi di antara kita di seluruh tanah air itu perlu. Jangan sampai produksi melimpah, harga jatuh, sehingga petani dirugikan. Tidak hanya cabai, tadi Pak Gub juga menyampaikan masalah bawang merah juga sama.
Dan memang harus diperlukan yang namanya hilirisasi. Jangan sampai cabai atau bawang merah yang fresh saja, tetapi hilirisasi produk-produk pertanian itu memang harus disiapkan. Inilah yang sedang kita siapkan. Dan tidak mudah masuk ke hirilisasi ini karena juga menyangkut suplai. Kalau suplainya diperkirakan tidak bisa rutin, tidak bisa penuh, ya enggak mungkin industri ini akan membangun industrinya.
Memang kadang-kadang industri ini kalau kebanyakan, saya berikan contoh misalnya cokelat. Cokelat itu dulu hanya di ekspor mentahan, kemudian kita dorong agar ada industri cokelat. Tetapi begitu industri cokelat masuk dan banyak sekali industri cokelat di negara kita, suplainya kurang. Kalau suplainya kurang artinya industri harus impor dari luar. Ini kadang-kadang suplai dan demand ini tidak diatur dengan manajemen makro yang lebih baik.
Inilah saya kira pekerjaan besar kita, pekerjaan besar agrobisnis pertanian, pekerjaan besar Menteri Pertanian dalam mengatur tata waktu, kapan kita menanam, kapan kita menjual, itu betul-betul harus diatur secara baik.
Sekali lagi, masih ada yang ingin ditanyakan? Kalau masih silakan maju tunjuk jari. Kalau masih, kalau masih. Silakan. Ada yang maju lagi? Masih ada? Silakan. Sebentar saya tunjuk. Ada? Ada yang mau maju? Ada? Tunjuk jari saja enggak apa-apa. Silakan! Sebentar, ya silakan Bu. Biar seimbang, ada yang laki, ada yang perempuan.
Silakan Pak, dikenalkan nama.
(Dialog Presiden Republik Indonesia dengan Perwakilan THL-TBPP)
Suharso (THL-TBPP dari Purbalingga)
(Suharso berharap agar THL-TBPP dapat diangkat menjadi ASN.)
Warnipah (THL-TBPP dari Brebes)
(Warnipah meminta Pemerintah lebih memperhatikan dan mengutamakan THL-TBPP sebanyak 17.000 untuk mengisi kebutuhan Tenaga Penyuluh Lapangan sebesar 40.000.)
Presiden Republik Indonesia
Sekali lagi, saya hanya sampaikan, payung undang-undangnya seperti apa, kalau bisa saya terobos dengan keppres/dengan perpres akan saya lakukan. Tapi kalau undang-undangnya nanti tidak memungkinkan, merevisi undang-undang. Pripun tho. Nggih. Jangan dipaksakan saya menabrak undang-undang.
Bu, bu, mriki. Ini foto kok. Tapi foto dengan Presiden itu, di sini tadi. Nggih. Dan ini yang mahal Pak-Bu, yang mahal biasanya kalau saya suruh maju kan senangnya minta sepeda, sekarang karena sepeda tidak boleh dibagikan karena menjelang pilpres, sekarang saya bagi foto. Tapi ini lebih mahal dari sepeda, karena di sini ada tulisannya Istana Presiden Republik Indonesia, di dalamnya ada foto. Ini mahal banget. Pun, nggih, sudah. Ini pada ingin sepeda apa foto?
Pun, masalahnya saya sudah tahu, saya sudah tahu. Baiklah, saya kira sudah jelas semuanya. Besok saya panggil Menpan, kemudian kalau bisa nanti Selasanya kan libur, Rabu mungkin saya sudah bisa beri tahu, Rabu atau Kamis insyaallah saya sudah bisa memberi tahu.
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini.
Terima kasih.
Saya tutup.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.