SiLPA Provinsi Masih Sangat Besar, Mendagri Minta Penyerapan APBD Digenjot

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 19 Juni 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 16.137 Kali
Mendagri Tjaho Kumolo

Mendagri Tjaho Kumolo

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Provinsi dalam APBD Provinsi se-Indonesia menunjukkan rapot merah, hal ini terlihat dari besarnya sisa lebih perhitungan anggaran yang dihasilkan. Melihat hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintah setiap daerah untuk menggenjot penyerapan APBD.

“Rata-rata SiLPA provinsi kita masih triliunan, hampir Rp20 triliun untuk seluruh provinsi,” kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (19/6).

Berdasarkan laporan hasil evauasi hasil evaluasi pelaksanaan APBD Tahun 2018 terdapat SiLPA yang cukup besar  sebagai berikut:

  1. Provinsi DKI Jakarta Rp. 12.171.689.204.491,00
  2. Provinsi  Jawa Barat Rp. 2.250.000.000.000,00
  3. Provinsi Aceh Rp. 1.652.595.332.255,00
  4. Provinsi Jawa Timur Rp. 1.526.174.869.217,00
  5. Provinsi Jawa Tengah Rp. 686.759.423.000,00
  6. Provinsi Bali Rp. 510.757.121.691,00
  7. Provinsi Sumatera Utara Rp. 500.000.000.000,00
  8. Sumatera Barat Rp. 486.422.448.521,72
  9. Provinsi Riau Rp. 68.313.634.620,20
  10. Provinsi Lampung Rp. 93.706.929.856,27
  11. Provinsi DI Yogyakarta Rp. 465.119.895.321,23
  12. Provinsi Kalimantan Tengah Rp. 202.234.441.150,72
  13. Provinsi Sulawesi Barat Rp. 130.214.583.519,09
  14. Provinsi Sulawesi Tengah Rp. 367.635.953.127,04
  15. Provinsi Papua Rp. 888.119.740.276,61.

SiLPA adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, yaitu selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran selama satu periode anggaran. Jika SiLPA suatu wilayah menunjukkan angka 0 (nol) maka menunjukkan penyerapan anggaran 100 persen

Mendagri telah meminta Pemerintah Daerah melakukan penyerapan dan merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan tepat. Hal itu dimaksudkan agar penyerapan anggaran dan belanja program dilakukan secara efektif dan efisien.

Ia menilai agak aneh karena menghabiskan anggaran masih sulit, “Ini menunjukan bahwa perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program tidak berjalan dengan baik. Ini tolong dicermati,” tegas Mendagri. (Puspen Kemendagri/ES)

Berita Terbaru