SKD Sekolah Kedinasan Terapkan Maksimal Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 14 Juli 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.470 Kali

Suasana Tes SKD Sekolah Kedinasan, Senin (13/7). (Foto: Humas BKN)

Protokol kesehatan diterapkan maksimal pada Seleksi calon taruna/praja/mahasiswa Sekolah Kedinasan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diawali pelamar Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Senin (13/7).

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Paryono mengatakan penyelenggaraan SKD digelar di 49 Tilok seluruh Indonesia dengan penerapan protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.

“BKN sudah membuat pedoman untuk memastikan sarana prasarana di Tilok memenuhi standar protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. Pedoman ini diterbitkan melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 untuk menjamin efektivitas, efisiensi dan kelancaran, serta tetap menjaga kualitas penyelenggaraan seleksi sesuai dengan protokol kesehatan di masa kedaruratan Covid-19,” terangnya di Kantor Pusat BKN Jakarta.

Paryono mengimbau agar peserta berada di lokasi tes paling lambat 60 (enam puluh) sebelum jadwal SKD, gunakan masker yang menutupi hidung, mulut hingga dagu dan direkomendasikan menggunakan pelindung wajah (face shield). Untuk menghindari terjadinya kerumunan di lokasi tes, Paryono mengatakan pengantar atau orang tua peserta hanya diizinkan berhenti sampai di drop zone yang disediakan di lokasi.

Terakhir Paryono menyebutkan bahwa pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan direncanakan akan berlangsung sampai dengan September 2020 mendatang. (Humas BKN/EN)

Berita Terbaru