Soal Batasan Demonstrasi di Istana, Presiden Jokowi: Memang Aturan Itu Harus Kita Laksanakan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 11 Desember 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 32.938 Kali
Presiden Jokowi berbincang dengan Menkumham dan Ketua Komnas HAM saat menghadiri peringatan Hari HAM se Dunia 2015, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/12)

Presiden Jokowi berbincang dengan Menkumham dan Ketua Komnas HAM saat menghadiri peringatan Hari HAM se Dunia 2015, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/12) (Foto: Setkab/Rahmat)

Saat menyampaikan sambutan pada puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia tahun 2015, di Istana Negara, Jakarta, Presiden Joko Widodo sempat menyinggung mengenai kebebasan berekspresi dan aksi demontrasi atau unjuk rasa damai.

Presiden Jokowi mengingatkan, demonstrasi itu juga ada aturannya. “Ada aturannya, jadi misalnya ini aturan jarak dari Istana ternyata ada aturannya, yang kemarin kita metering di mana ternyata pasnya di pagar agak ke selatan,” kata Presiden Jokowi.

Menurut Presiden Jokowi, memang aturan itu aturan yang harus kita laksanakan. “Jangan dipikir kita mengekang sebuah kebebasan berekspresi dan berdemonstrasi, tidak, karena memang itu ada aturannya,” ujarnya.

Presiden Jokowi juga menekankan adanya Peraturan Gubernur DKI terkait lokasi-lokasi yang bisa digunakan sebagai tempat menyampaikan pendapat atau berunjuk rasa. Menurut Presiden Jokowi, itupun mengacu pada undang-undang di atasnya.

Sebelumnya pada bagian awal sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, kita semua ingin menghormati dan menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) bukan hanya karena HAM adalah amanah konstitusi yang harus kita laksanakan. Tapi kita menjunjung HAM karena kita ingin agar nilai-nilai kemanusiaan menjadi dasar hubungan antara pemerintah dengan rakyat.

Presiden lantas memberi contoh, bagaimana pemerintah dapat menjamin hak-hak politik, hak-hak ekonomi, hak-hak sosial dan hak-hak budaya. Bagaimana pemerintah dapat memberikan layanan pendidikan, layanan kesehatan, dan juga meberikan jaminan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Namun Presiden menegaskan, bahwa pemenuhan Hak Asasi Manusia bukan semata-semata tanggung jawab pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah. Oleh karena itu, Presiden Jokowi mendukung pelaksanaan dan perbanyakan kota, kabupaten yang ramah terhadap HAM, seperti di Palu, di Solo, di Wonosobo, di Jayapura dan di tempat-tempat lainnya.

Adapun terhadap Polisi yang saat ini paling banyak diadukan warga ke Komnas HAM, Presiden Jokowi mengakui perlu adanya upaya-upaya yang nyata, yang konkret melakukan pembenahan kepolisian dengan perspektif HAM.

Presiden Jokowi mengaku menghargai, mengapresiasi, misalnya di Polres Jakarta Utara yang serius mengupayakan pengarus-utamaan HAM di lingkungannya.

“Ini yang harus ditiru jajaran kepolisian yang lainnya, jajaran yang lainnya dan kita butuh kehadiran polisi yang bisa memberikan rasa aman, memberikan rasa nyaman bagi seluruh warga masyarakat,” tutur Presiden Jokowi.

Peringatan Hari HAM Se-Dunia Tahun 2015 itu dihadiri oleh Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan, Menkumham Yasonna H. Laoly, Ketua Komnas HAM Nur Kholis, Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, para Gubernur, Bupati, Walikota, dan sejumlah aktivis HAM. (FID/RAH/ES)

 

Berita Terbaru