Soal BNN Jadi Lembaga Setingkat Menteri, Seskab: Prosesnya Masih di Kementerian PANRB

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 11 Maret 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 36.672 Kali
Seskab Pramono Anung menjawab wartawan, di ruang kerjanya, Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Jumat (11/3) siang. (Foto: NIA/Humas)

Seskab Pramono Anung menjawab wartawan, di ruang kerjanya, Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Jumat (11/3) siang. (Foto: NIA/Humas)

Terkait rencana pemerintah untuk meningkatkan status Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi lembaga setingkat menteri, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, bahwa proses tersebut masih berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) karena menyangkut reorganisasi kelembagaan.  Namun Seskab menginformasikan, bahwa wewenang koordinasi perubahan itu ada di Menko Polhukam.

Menurut Seskab, tahapannya dikoordinasikan dari Kemenko Polhukam, kemudian ke Kementerian PANRB, Sekretariat Kabinet, kemudian disampaikan kepada Presiden.

“Nah nanti dari sana dan terus-terus-terus, baru Seskab akan berkonsultasi dengan Presiden, apakah beliau berkenan dengan usulan tersebut tentunya setelah Presiden menyepakati, menyetujui, baru itu dibuat ininya,” kata Pramono kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (11/3) siang.

Seskab juga menyampaikan jika proses reorganisasi di tubuh BNN sedang berjalan. Untuk itu, berkaitan dengan lembaga yang berubah menjadi setingkat menteri, maka pejabatnya juga  mengalami kenaikan. Namun sejauh mana kenaikan itu, Seskab mengaku belum bisa menyampaikan.

“Ya, yang jelas kemarin ini kalau kita lihat misalnya organisasinya sangat masih bergantung dengan Polri. Sehingga deputi penindakan misalnya harus di BKO-kan dengan Polri. Nah apakah nanti ke depannya, bagaimanakah perlu ada penanganan khusus karena ancaman narkoba ini luar biasa,” terang Pramono.

Menurut Seskab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang memberikan perhatian sangat khusus terhadap narkoba. Hal ini, karena dampak yang disebabkan oleh narkoba sudah melebihi dari yang lain-lain.

“Sekarang ini narkoba sudah seperti apa ya, hal yang harus diperangi secara terbuka oleh pemerintah,” kata Seskab.

Seskab melanjutkan, dalam rapat terakhir Presiden juga menyampaikan bahwa beliau akan turun secara langsung dalam hal perang terhadap narkoba. Ditambah pada saat ratas terakhir dengan BNN beberapa waktu lalu, Presiden menggunakan kata-kata untuk BNN untuk bisa lebih gila lagi, lebih keras lagi. Namun, Seskab juga meminta agar dibuat payung hukum dan regulasi yang mengatur.

Usulan untuk melakukan perubahan terhadap organisasi atau kelembagaan itu, lanjut Seskab, merupakan kewenangan Kemenko Polhukam. “Saya menenggarai dan melakukan rechecking sekarang ini Menko Polhukam sudah menyampaikan usulan tersebut sampai dengan di tempat Menteri PAN RB,  karena ini menyangkut kelembagaan. (FID/UN/ES)

 

Berita Terbaru