Soal Calon Boss OJK, Presiden Jokowi Ingin Yang Miliki Integritas dan Tidak Bisa Diintervensi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 13 Maret 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 28.739 Kali
Menkeu Sri Mulyani didampingi anggota Pansel menyampaikan keterangan pers, usai diterima Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/3) siang. (Foto: JAY/Humas)

Menkeu Sri Mulyani didampingi anggota Pansel menyampaikan keterangan pers, usai diterima Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/3) siang. (Foto: JAY/Humas)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengemukakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat jelas menyampaikan bahwa beliau melihat industri keuangan adalah industri yang luar biasa penting, dan ini merupakan jendela dari kepercayaan masyarakat maupun perekonomian, dan harus dijaga.

“Oleh karena itu, Presiden secara sangat eksplisit mengatakan harus dicari orang-orang yang memiliki integritas yang tinggi, yang dia mampu untuk menjaga kepercayaan, yang memiliki profesionalisme tinggi, dan tidak diintervensi oleh kepentingan- kepentingan di luar OJK,” kata Sri Mulyani menjawab wartawan usai bersama anggota Pansel OJK diterima Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/3) siang.

Jadi, tegas Sri Mulyani, kemampuan untuk menjaga industri keuangan secara independen dan tidak diintervensi, sehingga mampu menjaga stabilitas dan fungsi dari sektor keuangan sangat ditekankan oleh Persiden.

Menurut Sri Mulyani, hari ini seluruh Pansel juga mendengar sendiri bahwa Presiden mengulang itu kembali. Mungkin bisa disampaikan atau ditanyakan kepada yang lain.

“Jadi confidence dan trust adalah faktor yang luar biasa penting, integrity, dan kemampuan untuk menjaga kepercayaan, baik dari industri, maupun dari seluruh perekonomian merupakan hal yang sangat ditekankan oleh Bapak Presiden.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kedatangan Sri Mulyani bersama anggota Pansel OJK itu dimaksudkan untuk menyerahkan hasil akhir seleksi yang dilakukan Pansel, yang telah melakukan proses seleksi dari 882 pelamar menjadi tinggal 21 orang yang dianggap memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi berikutnya. Selanjutnya, dari 21 nama itu akan dipangkas menjadi 14 nama oleh Presiden Jokowi untuk diserahkan kepada DPR-RI, guna dilakukan fit and proper test.

Rp 16.000 Trilin

Menkeu menegaskan, industri jasa keuangan mencakup Rp 16.000 triliun aset, yang disini tidak hanya dari sisi nilai asetnya, namun fungsinya sebagai intermediary dari seluruh kegiatan ekonomi, untuk menciptakan investasi, pertumbuhan ekonomi, penciptaan kesempatan kerja, dan tentu dari menjaga stabilitas. “Itu luar biasa penting,” ujarnya

Karena itu, lanjut Menkeu, sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang OJK, Pansel mencari figur-figur yang mampu untuk menterjemahkan mandat untuk menciptakan suatu pengawasan yang terintegrasi, yang menyeluruh, yang tidak hanya terdiri dari masing-masing bidang, karena industri sektor keuangan ternyata juga memiliki satu pemilik, konglomerasi ternyata bisa beroperasi diantara jasa keuangan, dimulai dari capital market, perbankan, dan industri keuangan bukan bank.

“Oleh karena itu mandat untuk menciptakan kepemimpinan kolektif, kolegial, terintegrasi dan kredibel adalah faktor yang sangat menentukan,” ungkap Sri Mulyani.

Yang kedua, lanjut Sri Mulyani, kalau OJK berfungsi untuk melakukan regulasi dan supervisi industri keuangan, agar mereka menjadi industri yang sehat, yang bertata kelola yang baik, yang memiliki kinerja yang baik, maka OJK harus memimpin berdasarkan contoh. Artinya, di dalam OJK sendiri harus ada kepemimpinan, tata kelola, dan juga kinerja yang sesuai dengan yang ingin diaplikasikan kepada industri keuangan.

“Kami sangat menekankan kemampuan dari Dewan Komisioner untuk menciptakan governance, tata kelola, maupun dari sisi kemampuan untuk mengelola secara kerja sama, team work, dan juga untuk menciptakan suatu regulasi-regulasi yang mampu untuk menjaga dan menjembatani antara kebutuhan industri, namun juga di sisi yang lain menjaga crudential site-nya dari industri  keuangan. Ini adalah suatu titik yang harus terus menerus dicari keseimbangan,” tegas Sri Mulyani.

Untuk itu, sambung Menkeu, Dewan Komisioner harus memiliki wibawa, dan kompetensi untuk bisa mencari titik tanpa mengkompromikan hal-hal yang sifatnya tata kelola, apalagi yang sifatnya korupsi, kolusi dan nepotisme. (DNA/JAY/ES)

 

Berita Terbaru