Soal Dana Kelurahan, Seskab: Perlu Ada Payung Hukum Sebagai Acuan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 25 Juli 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 13.067 Kali
Sambil tersenyum, Seskab menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (25/7). (Foto: Humas/Jay)

Sambil tersenyum, Seskab menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (25/7). (Foto: Humas/Jay)

Sejumlah wali kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) mengajukan alokasi dana bagi kelurahan.

Hal itu disampaikan saat bersilaturahmi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin (23/7) lalu.

Menanggapi usulan para wali kota tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan hal tersebut perlu dipikirkan karena saat ini belum ada payung hukum yang mengatur tentang itu.

“Kita tidak bisa serta merta memberikan dana itu, karena yang diatur dalam undang-undang hanya terkait Dana Desa,”  tutur Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Gedung 3 Kemensetneg, Jakarta, Rabu (25/7).

Untuk itu, lanjut Seskab, diperlukan waktu sehingga pembagian untuk dana kelurahan yang akan diterima di area wali kota itu ada kepastian atau acuan hukum. (DND/EN)

Berita Terbaru