Soal Helikopter VVIP, Seskab: Presiden Akan Lihat Super Puma di PT Dirgantara

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 1 Desember 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 28.864 Kali
Seskab Pramono Anung diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Selasa (30/11)

Seskab Pramono Anung diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Selasa (30/11) (Foto: Humas/Rahmat)

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung secara khusus menggelar konferensi pers untuk meluruskan pemberitaan seputar pengadaan pesawat VVIP untuk Presiden. Seskab menilai telah terjadi disinformasi seakan-akan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengajukan permintaan dan sudah memutuskan untuk mengadakan helikopter jenis tertentu.

“Pemerintah, Presiden atau Wakil Presiden sampai hari ini belum pernah membuat keputusan tentang kebutuhan  helikopter VVIP. Pada waktu hendak berangkat (ke Paris) Presiden memberi perintah kepada Seskab untuk mengagendakan  rapat terbatas khusus berkaitan dengan hal ini sepulang Presiden dari Paris,” kata Seskab Pramono Anung di ruang kerjanya, di Jakarta, Selasa (1/12).

Menurut Seskab Pramono Anung,  pada Kamis (10/12) mendatang, Presiden Jokowi dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat. Dalam kunjungan menghadiri puncak peringatan Hari Antikorupsi tersebut, Presiden Jokowi diagendakan akan melakukan peninjauan ke industri pesawat nusantara, PT Dirgantara Indonesia, untuk melihat Super Puma.

Menyinggung usulan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI AU Agus Supriatna yang mengatakan, bahwa pengadaan helikopter VVIP jenis AgustaWestland AW101 sudah  sesuai rencana strategis pengadaan piranti Alutsista di TNI AU, Seskab Pramono Anung mengatakan bahwa hal itu tidak akan menjadi masalah.

“Rencana KSAU mengenai pengadaan helikopter sesuai  kebutuhannya, itu tidak ada yang salah. Kalau KSAU tetap akan mengadakan heli tersebut yang monggo-monggo saja, kan mereka yang tahu akan kebutuhannya,” kata Pramono Anung.

Namun Pramono Anung menegaskan bahwa keputusan menetapkan jenis helikopter sepenuhnya ada di tangan pemerintah

Terkait pengadaan helikopter VVIP itu, Pekan lalu, tepatnya Rabu (25/11) siang, Seskab Pramono Anung telah mengemukakan, bahwa rencana pembelian tiga helikopter VVIP yang di antaranya akan digunakan oleh Presiden merupakan usulan  Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna.

Usulan tersebut telah tercantum dalam rencana strategis TNI Angkatan Udara periode 2015-2019. Alasan pembelian heli ini antara lain karena Helikopter Super Puma yang biasa digunakan oleh Presiden dalam kunjungan kerja sudah berumur 25 tahun.

“Karena ini untuk VVIP, bukan hanya Presiden dan Wakil Presiden, tapi juga tamu-tamu negara, maka TNI AU mengusulkan adanya peremajaan karena sudah 25 tahun,” kata Pramono Anung kepada wartawan, di ruang kerjanya Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Rabu (25/11) siang.

Sementara KSAU Marsekal TNI Agus Supriatna mengatakan, rencana pembelian helikopter AW 101 yang canggih dan modern itu murni merupakan hasil kajian dari Skuadron Udara VVIP, yang kemudian, dikaji di Mabes TNI.

KSAU menegaskan, bahwa pembelian helikopter VVIP yang diperuntukkan bagi Presiden, Wakil Presiden, pejabat tinggi negara dan tamu negara itu lebih mengutamakan safety (keamanan) dan kenyamanannya.

“Kalau tidak safety, dan nanti terjadi apa-apa, maka saya yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, saya minta agar helikopternya safety,” tutur KSAU.

Agus Supriatna  berharap satu unit Helikopter AW 101 akan tiba pada tahun 2016. “Insha Allah, sebelum 9 April 2016, helikopter tersebut sudah tiba di Tanah Air,” papar Agus. (WID/FID/RAH/ES)

Berita Terbaru