Soal Impor Sampah/Limbah, Menteri LHK: Presiden Jokowi Bilang Lebih Penting Lindungi Rakyat
Meskipun sebagian dibutuhkan sebagai bahan baku industri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan yang tegas terkait impor sampah dan limbah yang beberapa saat terakhir membanjiri Indonesia.
“Pak Presiden bilang lebih penting adalah kita menjaga melindungi kehidupan rakyat kita. Jadi kalau kita mau tolerir berapa-berapa tidak ada toleransi,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menjawab wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Sampah dan Limbah Impor, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat (Jabar), Selasa (27/8) siang.
Menteri LHK mengungkapkan, sudah lebih dari 400 kontainer sampah dan limbah yang direekspor, dan masih ada antara 1.262 – 1.380 kontainer yang harus diperiksa. Kalau hasil pemeriksaan menunjukkan tidak benar, artinya ada tumpangan limbah dan sampah, menurut Menteri LHK harus direekspor.
“Mesti dilihat ya, persoalannya bukan kita tidak mau impor skrap plastik atau skrap kertas. Persoalannya adalah skrap plastik dan skrap kertas ini ditumpangi oleh sampah dan limbah. Macam-macam sampahnya ada bekas infus, ada pampers, ada bekas ampul suntik obat sampai aki bekas dan lain-lain,” ungkap Menteri LHK.
Impor skrap yang ditumpangi itu, lanjut Menteri LHK, datangnya dari negara maju, ada dari Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jerman, Hongkong, dan lain-lain. Untuk itu, Menteri LHK berjanji akan bekonsultasi dengan Menteri Luar Negeri (Menlu).
Menurut Menteri LHK Siti Nurbaya itulah yang sekarang yang kita sedang selesaikan oleh pemerintah. Arahan teknisnya nanti ada seperti memperbaiki sistem pemeriksaannya, sistem surveinya di lapangan, di negara asal dan di sumbernya jangan di pelabuhan. Kemudian juga didorong untuk pemanfaatan bahan baku dalam negeri.
“Jadi memang apa ya paradoksi antara kebutuhan bahan baku dan kita menjaga lingkungan ataupun hal-hal yang terkait dengan di masyarakat itu tadi kita coba selesaikan,” terang Menteri LHK.
Zero Tolerance
Mengenai pengaturan selanjutnya, Menteri LHK mengatakan, kalau impor bahan baku untuk industri harus homogen, bahan baku zero tolerance. “Itu ke sampahnya bukan ke B3 (Bahan Beracun Berbahaya), kalau ke B3 zero tolerance,” ujarnya.
Menteri LHK mengaku meminta agar kandungan yang di-mix-kan atau facing down maksimal 2-2,5 persen dalam waktu dua tahun. “Ini akan dibahas di tingkat eselon satu, jadi secara teknis, tetapi intinya bahwa untuk skrap-nya, bahan bakunya, homogenity berarti ketidak-homogenannya inpureritis-nya seperti itu tadi 2-2,5 persen,” pungkas Siti. (HIM/RAH/ES).