Soal Kenormalan Baru, Pemerintah Akan Susun Skenario Perkuat Kesehatan dan Penyesuaian Ekonomi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 27 Mei 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.153 Kali

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas), Rabu (27/5). (Foto: Humas/Rahmat).

Pemerintah akan membuat berbagai skenario terkait dengan pertumbuhan bagaimana memperkuat dari segi kesehatan dan juga mulai penyesuaian kegiatan ekonomi terkait kenormalan baru.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas), Rabu (27/5).

”Kita diminta memang untuk beradaptasi dengan virus Covid-19. Dan tentunya selama vaksin belum ditemukan, imunisasi belum dilaksanakan dan belum terdistribusi secara luas maka diperkirakan membutuhkan waktu dan oleh karena itu dipersiapkan kenormalan baru (new normal),” ujar Airlangga.

Untuk itu, Menko Perekonomian sampaikan penyusunan skenario kenormalan baru agar bisa menekan korban dari Covid-19, di samping itu juga bisa menekan korban dari pemutusan hubungan kerja, dan me-restart sosial ekonomi.

“Jadi kalau lihat dari skenario tingkat infeksi atau mortality tinggi dan rendah, kemudian pemulihan lambat dan resesi berat, dan pemulihan cepat yang diharapkan adalah Indonesia keluar dengan V shape atau kita kenal dengan tema produktif dan aman Covid-19,” imbuh Menko Perekonomian.

Soal aspek yuridis, menurut Menko Perekonomian, adalah sesuai dengan pelaksanaan masyarakat produktif dan aman Covid-19 terkait dengan regulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Bahwa PSBB ini secara yuridis penetapannya oleh Menteri Kesehatan (Menkes), demikian pula untuk pengakhirannya apabila belum waktunya juga persetujuan Menteri Kesehatan. Namun apabila selesai jangka waktunya, maka ini akan secara otomatis berakhir,” kata Menko Perekonomian.

Lebih lanjut, Menko Perekonomian juga sampaikan Pemerintah mendorong agar kehidupan berjalan ke arah normal sambil memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan.

Ia menambahkan bahwa data yang terjadi di lapangan ini pemerintah akan satu data, yaitu koordinasi dengan BNPB, Bappenas, dan data akhir berada di BNPB sehingga seluruh data nanti akan dikumpulkan di BNPB.

Pemerintah, menurut Menko Perekonomian, juga akan mendorong untuk direspons oleh masyarakat, maka tentu Pemerintah mendorong bahwa kriterianya adalah penurunan daripada tingkat infeksi dan kematian akibat Covid-19.

“Kemudian mendorong pemulihan ekonomi dengan pembukaan kegiatan atau penyesuaian kegiatan ekonomi setelah kurva melandai dan, melakukan kegiatan berbasis dorongan fiskal dan moneter, sehingga diharapkan bisa keluar dari resesi ekonomi ” ungkap Menko Perekonomian.

Menurut Menko Perekonomian, Pemerintah mendesain program bersamaan dalam rangka pemulihan ekonomi, yaitu penyesuaian COVID-19 secara bertahap untuk setiap fase pembukaan ekonomi.

“Kemudian juga dalam program bersamaan adalah telah menyiapkan pemulihan ekonomi nasional atau program PEN sesuai dengan PP Nomor 23 Tahun 2020,” jelas Menko Perekonomian.

Tahapan-tahapan tersebut, lanjut Menko Perekonomian, sangat memperhatikan dimensi kesehatan, yaitu perkembangan penyakit, pengawasan virus, kapasitas layanan kesehatan, dan dimensi kesiapan sosial ekonomi, protokol-protokol untuk setiap sektor/wilayah, dan transportasi yang terintegrasi dengan yang lainnya.

“Jadi protokol-protokol itu berbagai sektor telah menyiapkan protokolnya. Di antaranya tentu ada persyaratan yang kita sebut sebagai syarat perlu, dimana syarat perlu itu melihat dari perkembangan Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menko Perekonomian jelaskan selanjutnya pengawasan terhadap virus, kapasitas pelayanan kesehatan, persiapan dunia usaha, respons daripada publik, ada protokol baru yang terkait dengan kebersihan tangan, sabun, menggunakan masker, menerapkan physical distancing, isolasi mandiri, pengecekan suhu, dan selanjutnya.

“Tentu dari kesiapan sosial ekonomi, pemerintah melihat kesiapan dari masing-masing daerah. Tentu data-data Rt/R0 itu diperhatikan,” jelasnya.

Di Pulau Jawa, sambung Menko Perekonomian, terlihat tren di Jawa Tengah, di Bali, DKI, dan DIY trennya sudah menurun dan relatif bisa turun di bawah 1 di dalam tracking dalam 3 bulan terakhir.

“Untuk Sumatra, seperti Aceh, Sumatra Barat, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Riau juga angkanya sudah di bawah 1 dan trennya terus menurun,” ungkapnya.

Demikian pula, tambah Menko Perekonomian, di beberapa daerah di Sulawesi yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat.

Terkait dengan protokol-protokol yang sudah ada, lanjut Menko Perekonomian, itu adalah secara umum, Kemenkes menyiapkan protokol yang secara umum mengatur tentang aturan tempat kerja, aturan bagi pekerja, kemudian juga koordinasi tempat kerja dan pemerintah daerah.

“Di sektor industri juga sudah ada edarannya terkait dengan kawasan industri, pekerja dan panduan social distancing. Dan industri memang menjadi salah satu sektor yang dibuka sejak awal di dalam Permenkes,” imbuh Menko Perekonomian.

Selain itu, Menko Perekonomian jelaskan juga akan dipersiapkan adalah di sektor pariwisata dimana mengatur SOP mengenai hotel, kemudian restoran dan sebagainya dengan kapasitas yang dibatasi.

“Kemudian sektor perhubungan, ini sudah dijalankan. Kemudian sektor perdagangan terkait dengan pasar tradisional, kemudian aturan ke konsumen, dan waktu operasional,” katanya.

Memang dari hasil pembicaraan dengan para gubernur, tambah Airlangga, yang menjadi titik rawan adalah terkait dengan pengaturan pasar tradisional.

Berdasarkan indikator daerah-daerah perkembangan kasus yang ada, Airlangga jelaskan bahwa Pemerintah juga menyiapkan sektor-sektor seperti manufaktur, sektor perkebunan yang selama ini terus berjalan, dan sektor pertambangan itu juga yang memang jauh dari masyarakat.

“Kemudian sektor pertanian yang kemarin juga sedang melakukan panen sampai saat sekarang. Ini adalah sektor-sektor yang masih bisa beraktivitas dan tentunya nanti dengan BNPB akan terus dikoordinasikan,” imbuhnya.

Sesuai hasil indikator kesehatan dan protokol, Menko Perekonomian jelaskan bahwa berdasarkan data dari BNPB, nanti disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas, ada 110 daerah kabupaten/kota yang memang belum pernah terdampak Covid-19.

“Dan tentunya daerah ini yang masuk di dalam daerah hijau. Tentunya ini bisa dipersiapkan untuk kegiatan yang normal baru,” ungkapnya.

Menurut data R0 dari Bappenas, Menko Perekonomian jelaskan beberapa daerah sudah terindikasi siap, yaitu Aceh, Riau, Kaltara, Maluku, Jambi, dan DKI sesudah tanggal 4 Juni nanti.

“Kemudian juga Jawa Barat ada beberapa daerah, Jawa Barat PSBB-nya sampai tanggal 29 Mei. Dan tentunya keseluruhan daerah nanti akan mengikuti koordinasi dengan BNPB,” ujarnya.

Untuk daerah yang belum terinfeksi ini, Menko Perekonomian sampaikan perlu dipersiapkan juga tentang fasilitas-fasilitas kesehatannya serta diharapkan bisa dilakukan simulasi yang waktunya nanti akan ditentukan bersama antara pemerintah daerah dan BNPB.

“Kemudian untuk daerah yang kurang Rt-nya kurang dari 1, tentunya kepala daerah dan Forkopimda diharapkan bisa juga melakukan koordinasi dan menyusun protokol untuk uji coba di lapangan sebelum membuka kegiatan,” tandas Menko Perekonomian.

Prasyarat kesehatan yang dikoordinasikan oleh Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas, menurut Menko Perekonomian, menjadi prasyarat mutlak dan berikutnya tentu prakondisi dengan masyarakat perlu disiapkan agar masyarakat betul-betul bisa menjaga kedisiplinannya.

“Dan sesuai arahan Bapak Presiden nanti dari Polri dan TNI akan mengawal dan mengoordinasikan di tempat-tempat keramaian, sehingga di tempat-tempat tersebut bisa dijaga disiplin dari masyarakat dan dijaga agar tidak terjadi secondary wave,” tandasnya.

Kalau terjadi secondary wave, menurut Menko Perekonomian, kegiatan akan dihentikan kembali dan juga nanti kegiatan pun akan terganggu kembali.

Oleh karena itu, Menko Perekonomian, sampaikan sosialisasi, edukasi, monitoring, dan penegakan hukum yang tegas itu akan menjadi prasyarat utama yang akan diterapkan oleh pemerintah.

“Dan pemerintah selalu mengoordinasikan data-data yang sifatnya dinamis ini sesuai dengan situasi dan keadaan di daerah masing-masing,” pungkas Menko Perekonomian. (FID/EN)

Berita Terbaru